Aksi oleh Komite Solidaritas Perjuangan Buruh dimulai dengan longmarch dari Pengadilan Tata Usaha Negara, Jalan Diponegoro menuju PT Pertamina di Jalan Surapati, Kota Bandung, Senin (25/3/2019). Massa membawa sejumlah spanduk protes.
Aksi belasan buruh AMT membawa dua mobil tanki PT Pertamina ke Istana Negara yang disebut 'pembajakan' dinilai terlalu berlebihan. Sebab, aksi itu hanya mengubah rute perjalanan mobil tanki yang mestinya ke SPBU Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan yang dialami buruh AMT sebetulnya sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu. Saat itu, PT. Pertamina Patra Niaga memecat 1.095 buruh AMT yang sudah bekerja selama 20 tahun mendistribusikan BBM ke SPBU.
Padahal saat itu, buruh AMT hanya menuntut perubahan status dari outsourcing menjadi pekerja tetap. Mengingat, AMT merupakan pekerja inti yang tidak boleh berstatus outsourcing.
"Ketika teman-teman kita menuntut haknya, justru malah di PHK besar-besar. Ini tidak adil," ungkap orator.
Melihat situasi itu, massa menuntut pihak-pihak terkait menghentikan kriminalisasi terhadap para pekerja AMT dan pekerjakan kembali buruh AMT sebagai pegawai tetap serta penuhi hak-hak normatifnya.
"Kita minta hapus sistem outsourcing ini, karena hanya akan melemahkan buruh," kata koordinator aksi Nino.
Saksikan juga video 'Rekan Pembajak Truk Tangki Pertamina, Kalian Diburu Polisi!':
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini