Bandung Terkendala Predikat Kota Layak Anak Gegara Iklan Rokok

Bandung Terkendala Predikat Kota Layak Anak Gegara Iklan Rokok

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 25 Mar 2019 13:58 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulayana audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bandung. (Foto: dok.Humas Pemkot Bandung)
Bandung - Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung Kamalia Purbani mengatakan selama tiga tahun berturut-turut Kota Bandung telah mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA) Nindya. Kota Bandung kini tengah berupaya untuk meningkatkan predikat KLA dari semula Nindya menjadi Utama.

"Kita sedang berupaya meningkatkan menjadi Utama, kemudian satu step lagi menjadi benar-benar KLA," ujar Kamalia usai audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (25/3/2019).

Saat ini, kata Kamalia, baru Kota Surabaya dan Kota Surakarta yang telah mendapat predikat Utama. Sementara belum satu pun kabupaten atau kota di Indonesia yang benar-benar berpredikat KLA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamalia mengatakan untuk meraih predikat Utama, Pemkot Bandung terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya menyusun revisi Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dalam revisi tersebut Perda tidak hanya memayungi perlindungan tapi hingga ke pemenuhan hak anak.

"Sebenarnya ada beberapa hal yang membuat kita belum mendapat predikat Utama. Seperti masih adanya iklan rokok yang menempel di mana-mana. Kemudian pengemis atau eksploitasi anak, sampai sejumlah fasilitas seperti taman yang belum ramah anak," kata Kamalia.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pemerintah tidak mengejar predikat atau penghargaan sebagai tujuan akhir. Terpenting adalah sebuah proses untuk menuju Kota Bandung sebagai KLA.

"Kalau pun ada kasus kekerasan anak, misalkan, itu jangan ditutupi demi sebuah penghargaan. Kita lebih suka kalau ada masalah seperti itu diselesaikan. Upaya-upaya itu yang dinilai," ucapnya.

Pemerintah, kata Yana, juga akan berkolaborasi dengan KPAID Kota Bandung untuk berbagi peran dalam menangani permasalahan anak. Terutama soal peran KPAID membantu sosialisasi sejumlah program yang pro terhadap anak.

Di tempat yang sama, Ketua KPAID Kota Bandung Andri M Saftari menjelaskan pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah terutama dalam bidang pencegahan. Sebab untuk urusan pelaporan dan kasus anak kini ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kita selalu mendukung upaya pemerintah terutama dalam advokasi dan pencegahan. Seperti sosialisasi mengenai ketahanan keluarga, perilaku anak dan pola asuh anak," ujar Andri. (tro/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads