Pembesuk Napi Simpan Sabu 9 Gram di Toilet Lapas Banceuy

Pembesuk Napi Simpan Sabu 9 Gram di Toilet Lapas Banceuy

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 17:36 WIB
Barang bukti narkotik yang ditemukan petugas Lapas Banceuy. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy nyaris kebobolan barang narkotik. Petugas lapas berhasil menemukan narkotik sebelum berpindah ke tangan narapidana.

Terungkapnya temuan narkotik tersebut diketahui melalui rekaman CCTV yang dimonitor langsung Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Banceuy Eris Ramdan. Pada Rabu (21/3/2019), sekitar pukul 12.00 WIB, Eris mendapati ada seorang lelaki mencurigakan masuk ke dalam toilet ruang kunjungan.

"Kita pantau selama satu jam. Setelah itu masuk ternyata dia sudah keluar. Ternyata kita temukan ada barang itu. Jadi kemungkinan modusnya tempel. Kita nggak tahu bagaimana bawanya apakah dimakan atau dimasukkan ke dubur hingga bisa lewat pemeriksaan," kata Eris di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang tersebut ditemukan tempat sampah toilet. Narkotik itu dibungkus rapi dengan balutan lakban berwarna cokelat. Petugas lantas membuka bungkusan itu dan menemukan barang haram berupa sabu-sabu dan pil psikotropika.

"Sabu-sabu beratnya 9 gram sementara pil ada 37 butir," kata dia.

Petugas Lapas Banceuy memperlihatkan barang bukti narkotik.Petugas Lapas Banceuy memperlihatkan barang bukti narkotik. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Pihaknya langsung mengecek data catatan kunjungan. Berdasarkan data yang didapat dengan mencocokkan jam, pengunjung tersebut diketahui berinisial IW. Dia hendak membesuk napi kasus narkoba berinisial RA yang sudah divonis 5 tahun bui.

"Ketika kita periksa RA, dia mengakui. Dia nggak bisa mengelak lagi tuh. Kemungkinan barang ini mau dijual lagi sama dia di dalam," tutur Eris.

Pihaknya sudah melaporkan temuan ini ke Polda Jabar. Proses pengembangan dan pengejaran pelaku akan dilakukan oleh Polda Jabar. Sementara itu untuk RA, napi yang sudah menjalani hukuman 2,5 tahun dari vonis 5 tahun ini dimasukkan ke sel isolasi.

"Yang bersangkutan (RA) juga kita masukan ke register F," ucap Eris.

Tonton Juga "Unik, Ada 'Akuarium Handphone' di Lapas Banyuwangi":

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads