Terungkapnya temuan narkotik tersebut diketahui melalui rekaman CCTV yang dimonitor langsung Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Banceuy Eris Ramdan. Pada Rabu (21/3/2019), sekitar pukul 12.00 WIB, Eris mendapati ada seorang lelaki mencurigakan masuk ke dalam toilet ruang kunjungan.
"Kita pantau selama satu jam. Setelah itu masuk ternyata dia sudah keluar. Ternyata kita temukan ada barang itu. Jadi kemungkinan modusnya tempel. Kita nggak tahu bagaimana bawanya apakah dimakan atau dimasukkan ke dubur hingga bisa lewat pemeriksaan," kata Eris di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sabu-sabu beratnya 9 gram sementara pil ada 37 butir," kata dia.
![]() |
"Ketika kita periksa RA, dia mengakui. Dia nggak bisa mengelak lagi tuh. Kemungkinan barang ini mau dijual lagi sama dia di dalam," tutur Eris.
Pihaknya sudah melaporkan temuan ini ke Polda Jabar. Proses pengembangan dan pengejaran pelaku akan dilakukan oleh Polda Jabar. Sementara itu untuk RA, napi yang sudah menjalani hukuman 2,5 tahun dari vonis 5 tahun ini dimasukkan ke sel isolasi.
"Yang bersangkutan (RA) juga kita masukan ke register F," ucap Eris.
Tonton Juga "Unik, Ada 'Akuarium Handphone' di Lapas Banyuwangi":
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini