Mobil yang tidak memiliki tempat sampah diusir dan dilarang parkir di Balai Kota. Pada hari pertama sebanyak 53 mobil ASN dan tamu terpaksa diusir. Sementara pada hari kedua atau Selasa 19 Maret kemarin, jumlahnya berkurang menjadi 14 mobil.
Jauh sebelumnya, Pemkot Bandung juga telah mewajibkan setiap mobil di Kota Bandung memiliki tempat sampah. Bahkan saat itu razia dilakukan tidak hanya di Balai Kota, tapi beberapa titik Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski terdapat denda, namun untuk saat ini sanksi tersebut belum diterapkan. Selama satu minggu, Satpol PP akan melakukan razia dengan sanksi pengusiran. Tapi jika mobil yang pernah diusir kembali kena razia dan masih tidak memiliki tempat sampah, maka sanksi denda akan diberlakukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan bagi sebagian orang kewajiban menyediakan tempat sampah di dalam mobil adalah sesuatu yang sederhana. Namun sering kali tidak dibarengi dengan kesadaran dan perubahan perilaku warga dalam menjaga kebersihan.
"Dengan demikian selain melalui kampanye dan edukasi yang masif, aksi-aksi yang rutin efektif dan penegakan aturan menjadi hal-hal mendasar yang harus dilakukan. Secara empiris, penegakan aturan menjadi salah satu faktor penting keberhasilan implementasi kebijakan," kata Salman belum lama ini.
Ke depan, kata Salman, sosialisasi dan penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah itu akan diperluas. Seperti ke perkantoran, mal dan fasilitas umum lainnya di Kota Bandung.
Salman mengatakan sosialisasi juga akan dilakukan secara bertahap kepada para pengusaha jual beli mobil, travel dan angkutan umum agar menyediakan tempat sampah di setiap mobil.
"Kita imbau agar dealer atau showroom kalau ada yang membeli mobil, sekalian kasih bonus tempat sampah. Biar setiap mobil yang terjual dipastikan tersedia tempat sampah," ucapnya.
Jadi, Anda setuju atau tidak jika aturan ini berlaku secara menyeluruh di Kota Bandung? (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini