Perbuatan Dedi dilakukannya dengan cara mencari 'mangsa' melalui salah satu aplikasi kencan. Lewat aplikasi itulah, Dedi menggaet para korbannya, salah satunya inisial HR.
Dedi dan korbannya lantas saling berkomunikasi. Dari percakapan lewat media sosial itulah, Dedi yang mengaku sebagai anggota reserse berpangkat Kombes menipu kenalannya tersebut dengan dalih kegiatan lelang barang bukti yang digelar di Polsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Februari 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kenyataannya, kegiatan lelang barang itu nihil. Korban sudah terbujuk dan percaya atas bualan Dedi. Bahkan untuk lebih menarik kepercayaan, Dedi berpenampilan bak penyidik reserse dengan kemeja putih dan kacamata.
![]() |
"Pelaku seolah-olah masuk ke dalam Polsek Lengkong sambil membawa barang korban, tapi ternyata pergi dengan pintu lain. Sementara korban ditinggalkan. Korban lalu melaporkan apa yang dia alami kepada kami," kata Ari.
Unit Reskrim Polsek Lengkong lantas menyelidiki penipuan modus tersebut. Tak berselang lama, tim Reskrim Polsek Lengkong yang dipimpin Kanitreskrim AKP SW Rompas berhasil meringkus polisi gadungan itu di kediamannya di Jalan Pungkur, Kota Bandung.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sejak tahun lalu. Dari pengakuannya, jumlah korban 25 orang yang rata-rata perempuan," ujar Ari.
Sementara itu, Dedi mengaku sengaja melakukan perbuatannya itu. Hal ini bermotif ekonomi. Dedi mengaku alasannya menipu dengan modus berpura-pura menjadi polisi lantaran dia menyukai kerja polisi.
"Ya saya suka polisi saja," ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi itu. (dir/bbn)