Luapan Emosi Bahar bin Smith Kepada Jokowi

Round-up

Luapan Emosi Bahar bin Smith Kepada Jokowi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 07:20 WIB
Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi
Bandung - Bahar bin Smith meluapkan emosinya kepada Presiden Jokowi. Terdakwa kasus penganiayaan itu mengancam Jokowi karena merasa tak mendapat keadilan.

Kalimat ancaman kepada orang nomor satu di Indonesia itu dilontarkan Bahar seusai sidang kasusnya yang beragendakan mendengar tanggapan jaksa terkait nota keberatan atau eksepsinya di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, kemarin. Sambil berjalan meninggalkan ruang persidangan, Bahar mengucapkan kalimat ancaman dengan nada serius.

"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!" ucap Bahar sambil berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Bahar sempat terdiam sejenak sambil berjalan dikawal aparat kepolisian. Mulutnya kembali berucap dan melontarkan kalimat berupa ancaman kepada Jokowi.

"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," ucap Bahar.

"Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," kata Bahar menambahkan kalimatnya.



Pernyataan Bahar ini dianggap kuasa hukumnya sebagai luapan emosi Bahar. Pengacara Bahar mengamini terkait ketidakadilan status hukum yang menjerat kliennya.

"Ya itu kan kita maklum. Mungkin proses persidangan kan lama. Beliau mungkin ada kekesalan sendiri dengan Pak Jokowi, begitu," ucap salah seorang pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi.

"Itu bagian proses luapan emosi beliau saja lah," kata Ichwan menambahkan.

Pernyataan Bahar juga ditanggapi oleh istana. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai Bahar melakukan penggiringan opini. Moeldoko menilai ancaman yang dikeluarkan Bahar kepada Jokowi tidak tepat. Sebab, apa yang dilontarkan Bahar membuat opini seolah kasus yang dialami Bahar merupakan intervensi dari Jokowi.

"Saya pikir itu tidak tepat bahwa seolah-olah presiden yang melakukan law enforcement, itu perlu belajar lagi itu Smith itu, bukan begitu bahwa semua persoalan hukum itu ada yang menangani," kata Moeldoko di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Moeldoko menegaskan Jokowi tidak pernah melakukan intervensi hukum. Sehingga, salah besar jika ada anggapan bahwa proses hukum yang dialami Bahar merupakan intervensi dari Jokowi.

"Presiden sama sekali tidak pernah intervensi atas persoalan-persoalan hukum. Jadi kalau seolah-olah dituduhkan karena Pak Jokowi, ini salah sasaran salah alamat itu, bahwa semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum tentunya," kata Moeldoko.

"Jadi presiden dalam konteks ini sama sekali tidak intervensi tidak ikut campur dan seterusnya atas proses hukum yang dijalani oleh saudara smith, jadi menurut saya tidak tepat," tandasnya.


Saksikan juga video 'Habib Bahar Tebar Ancaman ke Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads