Disdukcapil Jabar Tunda Pembuatan e-KTP WNA hingga Pemilu 2019

Disdukcapil Jabar Tunda Pembuatan e-KTP WNA hingga Pemilu 2019

Mochamad Solehudin - detikNews
Kamis, 14 Mar 2019 14:12 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom
Bandung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar memutuskan untuk menunda pelayanan bagi warga negara asing (WNA) yang mengajukan pembuatan e-KTP sampai Pemilu 2019 selesai. Penundaan ini dilakukan karena adanya polemik mengenai isu kepemilikan e-KTP WNA jelang pesta demokrasi tahun ini.

Kepala Disdukcapil Jabar Hery Suherman menyatakan, karena adanya polemik pihaknya diminta oleh Kemendagri untuk menangguhkan permohonan pembuatan e-KTP bagi WNA. Meski secara aturan WNA itu memang dibolehkan memiliki e-KTP.

"Untuk menghadapi Pemilu ini kita tidak akan melayani e-KTP untuk WNA sampai beresnya Pemilu ," katanya, di Gedung Sate, Rabu (14/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berdasarkan data yang ada, Hery menuturkan, di Jabar ini tidak lebih dari 200 WNA memiliki e-KTP. Dia memperkirakan masih banyak WNA yang harusnya memiliki e-KTP namun tidak mengajukan pembuatan.

"Ada datanya, cuma tidak tahu persis tapi tidak lebih dari 200 WNA punya e-KTP. Walau sifatnya wajib jarang (WNA) yang meminta (buat e-KTP)," ucapnya.

Menurutnya, WNA baru akan mengurus e-KTP saat ada keperluan tertentu. Salah satunya untuk syarat pernikahan. "Biasanya itu (WNA mengajukan e-KTP) kalau yang nikah dengan WNI baru bikin," ujarnya. (mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads