"Apartemen rakyat mah di Derwati," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial kepada detikcom, Rabu (13/3/2019).
Disinggung soal janji mantan wali kota Ridwan Kamil yang akan merelokasi warga ke lahan milik pemkot di Jalan Jakarta atau eks Paldam, Oded tidak mengetahuinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oded kembali menjelaskan mengenai raperda penyertaan modal terhadap BUMD PT Bandung Infra Investama (BII) yang belum lama ini disahkan oleh DPRD Kota Bandung.
Dalam penyertaan modal itu, kata Oded, pemerintah memberikan dua bidang tanah 13,2 hektare di Kiaracondong senilai Rp 539 miliar dan 3,4 hektare di Derwati senilai Rp 39,2 miliar. Khusus di Kiaracondong akan ada superblock mewah yang dibangun oleh PT MCP selaku rekanan PT BII.
Oded tak memungkiri warga tersebut bisa juga pindah ke eks Paldam. Sebab pemerintah juga berencana membangun apartemen rakyat di tempat tersebut.
"Bisa ke Derwati, Paldam bisa untuk Rusunawa juga," kata Oded. (tro/bbn)