Kejadian pertama, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, MB, gantung diri di dalam kamar di rumah kontrakannya yang berada di Perumahan Puri Indah, Jatinangor, Sumedang, Senin, 17 Desember 2018.
Kejadian kedua atau sepekan kemudian, RWP, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, ditemukan tewas gantung diri di kamar indekosnya, Gang Dahlia I, Dusun Sayang, Kacamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin 24 Desember 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tahun ini, mahasiswa yang meninggal dunia (akibat bunuh diri) di bulan Maret ini yang pertama (kejadiannya). Sebelumnya, sayang sekali ada kejadian yang mirip, mahasiswa meninggal dunia juga Desember. Jadi tiga (kejadian)," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Syauqy Lukman ditemui di kantor Unpad, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).
Menanggapi hal tersebut, Syauqy menegaskan, penyebab seseorang menjadi putus asa dan beban hidup berat bukan sekadar masalah akademik saja. Ada faktor lain yaitu masalah pribadi, finansial dan lainnya.
"Unpad memberikan sejumlah cara bagi mahasiswa bila ada masalah dapat menyalurkan ke institusi, bisa ke fakultas dulu atau direktorat akademik dan kemahasiswaan. Ada juga Tim Pelayanan dan Bimbingan Konseling (TPBK) di Fakultas Psikologi, yang memberikan layanan bimbingan konseling bila ada mahasiswa memiliki masalah, baik masalah akademik, masalah pribadi dan masalah apapun," tuturnya.
Menurutnya, melalui TPBK ini setiap mahasiswa dapat berkonsultasi terkait masalahnya dengan cara berdiskusi dengan orang yang kompeten di Fakultas Psikologi. Selain TPBK, ada juga Biro Pelayanan dan Inovasi Psikologi (BPIP) berlokasi di Jalan Dago Atas, Kota Bandung.
"Semua layanan konseling bagi semua civitas akademika Unpad gratis. Ada syarat dan ketentuan juga prosedur yang harus ditempuh bila ingin mendapatkan layanan tersebut," ucap Syauqy.
Pihaknya enggan menyebutkan terkait permasalahan-permasalahan menerpa tiga mahasiswa Unpad yang nekat bunuh diri tersebut. Menurut dia, tak arif pihak Unpad menyampaikan hal tersebut. Sebab, Syauqy menjelaskan, kewenangan berkaitan kejadian itu ada dari pihak kepolisian dan keluarga.
"Kami pribadi dari institusi, menyerahkan kepada pihak kepolisian dan juga dari keluarga," ujarnya.
"Kami bisa jawab terkait rekam jejak akademiknya. Untuk yang terakhir, AH, mahasiswa dari Fakultas Peternakan, rekam jejak akademiknya sangat baik sekali. IPK 3,88, kuliah yang lulus itu sudah 107 SKS, sesuai dengan kurikulum yang berjalan. Sebenarnya kalau secara akademik tidak ada masalah," ucap Syauqy menambahkan.
Dia mengungkapkan ketiga mahasiswa tersebut status registrasi pembayaran kuliah dan jejak akademiknya tidak bermasalah. "Kalau terkait masalah pribadi atau ada masalah dengan keluarga, atau masalah dengan teman dan sebaya, saya pikir kurang arif kalau informasi tersebut didapatkan dari Unpad. Karena itu bukan domain kami," tutur Syauqy.
Pihaknya mengimbau kepada mahasiswa Unpad, bila ada masalah, sebaiknya berkonsultasi kepada rekan sebaya, dosen dan kepala departemen yang ada di fakultasnya."Adalah hak bagi mahasiswa untuk menyampaikan masalah-masalah pribadinya. Menjadi tanggung jawab bagi kami, tenaga pendidik, dosen dan individu yang ada di Unpad adalah tugas kami untuk mendengarkan," kata Syauqy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini