Empat orang saksi yang merupakan Yadi (24) paman korban, rekannya Joni (19), Taufik (18) dan Faisal (18).
Salah seorang saksi, Joni menyaksikan secara langsung korban dipukuli pelaku Tito Mardiana (49) dengan tangan kosong. Awalnya, korban didorong pelaku kemudian dipukul sekali hingga jatuh. Setelah terjatuh, korban dipukul dua kali hingga tak sadarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian menyatakan dua anak pelaku Galih (18) dan Gilang (16) tidak terlibat dalam aksi penganiayaan yang sebabkan korban tewas. Keduanya sudah dipulangkan kepolisian ke rumahnya.
"Dua anaknya gak terlibat penganiayaan yang sebabkan korban tewas," Jelas Kompol Budiman, Kapolsek Singaparna via telepon.
Berdasarkan hasil otopsi, kematian korban akibat benturan dengan benda keras pada bagian kepala belakang.
"Korban tewas akibat benturan benda tumpul benda keras" ujar Kanit Reskrim Dua Polsek Singaparna, Bripka Herman. (mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini