Aparat Copot Ratusan Atribut Kampanye Ilegal di Bandung

Aparat Copot Ratusan Atribut Kampanye Ilegal di Bandung

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 07 Mar 2019 18:22 WIB
Penertiban atribut kampanye yang melanggar aturan di Kota Bandung. (Foto: dok. Humas Pemkot Bandung)
Bandung - Aparat gabungan Pemkot dan Bawaslu Kota Bandung mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pileg dan Pilpres 2019 yang dianggap melanggar aturan. Pembersihan atribut ilegal tersebut berlangsung sejak kemarin hingga menjelang pencoblosan nanti.

Pada penertiban perdana, Rabu 6 Maret kemarin, tim membersihkan 309 APK mulai dari yang berukuran kecil (baliho, banner dan spanduk), 2 bando dan 2 reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Tantan Surya Santana menjelaskan pada hari pertama pembersihan dilakukan di 18 titik jalur protokol seperti Ujungberung, Bandung Kulon, Rancasari, Regol dan Andir.

"Dalam penertiban atau pembersihan APK ini kita serentak di seluruh kecamatan," ujar Tantan, Kamis (7/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tantan mengatakan penertiban tersebut dilakukan terhadap APK yang dianggap melanggar aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Menurutnya, atribut kampanye tersebut selain melanggar dari segi tempat, ukuran dan peruntukkan, juga dianggap mengganggu fasilitas publik dan kepentingan masyarakat.

"APK ini ditertibkan karena mengganggu ketertiban, keindahan dan estetika kota. Juga melanggar Perda K3 karena dipasang seperti di pohon, tiang listrik, di atas trotoar atau badan jalan sehingga menghalangi rambu lalu lintas dan membahayakan," katanya.

Pihaknya memastikan kegiatan tersebut terus dilakukan secara berkala baik dalam skala besar atau di tingkat kewilayahan. Kegiatan tersebut dilakukan bersama pihak KPU dan Bawaslu Kota Bandung sebagai penyelenggara pemilu.

"Penertiban ini akan terus kita lakukan sampai masa tenang nanti," ujar Tantan. (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads