Ketua KPU Garut Junaidi Basri mengatakan pihaknya mencari sebanyak 56.392 orang menjadi petugas KPPS. "Masing-masing TPS membutuhkan petugas KPPS sebanyak 7 orang," ujar Basri di Gedung Mandala, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (07/03/2019).
Anggota KPPS bertugas untuk menyelenggarakan pemilu di TPS. Tugas mereka di antaranya adalah memberikan surat suara hingga mengarahkan warga ke bilik suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pendaftaran anggota KPPS berakhir pada Selasa (12/3/2019) mendatang. "Persyaratannya WNI, usia di atas 17 tahun, bukan pengurus parpol, bukan timses pemilu, berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS serta bebas narkotika dan belum pernah dipidana," katanya.
KPU Garut menjadwalkan penelitian berkas pendaftaran yang masuk pada 13 sampai 19 Maret 2019. Kemudian masuk pada tahap permintaan tanggapan dari masyarakat pada 21 hingga 26 Maret.
"Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret mendatang. Mereka yang lolos akan dilantik tanggal 10 April 2019," ucap Basri.
Tonton juga video Membedah Peran KPU di Tengah 'Tsunami' Kritik:
(bbn/bbn)











































