Kepala DPUPRP Ciamis Kusdiana menjelaskan Jalan Manganti itu jalan inspeksi irigasi. Kewenangannya, sambung dia, ada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citandui.
Namun dalam perjalanannya, kini sudah ada kesepakatan dengan BBWS, jalan itu menjadi kewenangan Pemkab Ciamis. Sebab, menurut Kusdiana, BBWS sudah menyerahkan lantaran tak mampu memperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pada 2019, Pemkab Ciamis mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat melalui dana alokasi khusus (DAK), sebesar Rp 4.080.000.000. Anggaran itu diperkirakan akan menyelesaikan jalan hotmix sepanjang 3,4 kilometer pada jalan Nambo - Manganti di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Jalan itu yang diprotes melalui media foto hingga viral.
"Alhamdulillah setelah melalui beberapa verifikasi dan kelapangan, pemerintah pusat sangat menyetujui. Sekarang sedang proses perencanaan ulang, menyiapkan pelelangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera direalisasikan," tutur Kusdiana.
Kusdiana menuturkan pada masa periode Bupati dan Wakil Bulati 2014-2019, penyelenggaraan jalan Kabupaten dari 2014-2018 antara lain, jalan hotmix sepanjang 364.808 km dengan anggaran sebesar Rp 386 miliar. Lalu jalan penetrasi dan rigid sepanjang 254.204 km dengan anggaran sebesar Rp 212 miliar.
Selain itu, Kusdiana menjelaskan jalan Kabupaten Ciamis sesuai SK Bupati adalah sepanjang 848.296 km. Kemantapan jalan 70,826 persen atau sepanjang 600.811 km jalan dalam kondisi mantap.
"Untuk tahun 2019 anggaran untuk pembangunan jalan sebesar Rp 216 miliar," kata Kusdiana.
Jalan rusak tengah tren sebagai sebuah objek foto. Seperti dilakoni sejumlah muda-mudi di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Mereka berfoto ria di jalur Jalan Manganti, Minggu (3/3). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada Pemkab Ciamis, terkait kondisi Jalan Manganti yang belum mendapat perbaikan. (bbn/bbn)