Kuasa Hukum Bahar bin Smith: PN Bandung Tak Berhak Mengadili

Kuasa Hukum Bahar bin Smith: PN Bandung Tak Berhak Mengadili

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 11:19 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menyampaikan lima nota keberatan. Salah satunya Pengadilan Negeri Bandung dinilai tidak berwenang mengadili Habib Bahar.

Sidang kedua Habib Bahar bin Smith dengan agenda eksepsi ini digelar di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Hakim Ketua Edison Muhammad langsung memberikan kesempatan kepada pihak Habib Bahar menyampaikan eksepsi.

Nota keberatan disampaikan secara bergantian oleh kuasa hukum. Total ada 15 kuasa hukum yang mendampingi terdakwa Habib Bahar bin Smith.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Lima nota keberatan yang disampaikan yakni 1. Menyatakan Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang mengadili 2. Surat dakwaan batal demi hukum 3. Melepaskan terdakwa dari penjara 4. Membebankan ongkos perkara ke negara 5. Mengabulkan seluruh keberatan kami.

Kuasa hukum Habib Bahar, Munarman menilai Pengadilan Negeri Bandung tidak berhak mengadili kliennya. Pasalnya perkara terjadi di wilayah Kabupaten Bogor bukan di Kota Bandung.

"Perkara ini terjadinya di Kabupaten Bogor, jadi harusnya yang berhak mengadili itu PN Cibinong," kata Munarman dalam nota keberatannya.

Selain itu, kata dia, saksi-saksi perkara ini banyak yang berdomisili di Kabupaten Bogor. Sehingga, berdasarkan azas peradilan yang cepat dan murah lebih baik digelar di PN Cibinong.

"Menurut kami lebih gampang dan efektif kalau di PN Binong," ucap Munarman.

Sidang selanjutnya dengan agenda putusan sela akan digelar di Gedung Arsip, Kamis (14/3/2019).


Saksikan juga video 'Massa Pendukung Habib Bahar Orasi Kriminalisasi sampai Pembubaran HTI':

[Gambas:Video 20detik]

(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads