Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan hasilnya menjadi bahan evaluasi. Hal ini ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri saat mengujungi korban luka di RS MH Thamrin, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (4/3/2019).
"Tidak semata-mata dihentikan pemeriksaan, tapi tetap berlanjut sampai nanti dilakukan evaluasi dan mencapai kesimpulan tertentu," ujar Refdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Keterangan dari pengemudi tronton juga diminta. Sebab informasi yang bersangkutan berguna nanti pada saat akan evaluasi, mengambil kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan, dari olah TKP yang dilakukan tadi, tutur Refdi.
Kecelakaan maut tak terhindarkan antara elf nopol E 7027 KA dan truk BE 9069 QC yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon, Minggu (3/3) malam, pukul 21.45 WIB. Sopir elf menabrak belakang truk. Tercatat lima orang tewas dan sembilan orang luka.