Bupati Garut Siap Bersaksi di Kasus Proyek Ilegal Kadispora

Bupati Garut Siap Bersaksi di Kasus Proyek Ilegal Kadispora

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 04 Mar 2019 13:03 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan siap menjadi saksi dalam kasus proyek pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) Citiis yang menyeret bawahannya yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kuswendi.

"Dalam pembelaan saya akan berargumentasi untuk memberikan pembelaan," ujar Rudy kepada wartawan di lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (04/03/2019).

Rudy mengaku heran dengan penanganan hukum kasus ini. Di mana sebagai Kadispora, Kuswendi dianggap tidak membuat analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Padalah hingga saat ini belum ada pembangunan yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada pembangunan apa-apa di sana. Tapi pasti saya akan ikut mempertanggungjawabkan pembangunan Buper yang telah menyeret Kadispora menjadi terdakwa," ucapnya.


Rudy menyebut Pemkab Garut telah membentuk tim kuasa hukum untuk membela Kuswendi. Rudy mengatakan saat ini tak akan menonaktifkan Kuswendi baik sebagai Kadispora atau sebagai PNS. Alasannya karena saat ini Kuswendi tidak ditahan serta hukuman yang didakwakan kurang dari lima tahun.

"Kita sudah buat tim pendampingan hukum dan saya juga akan menjadi saksi ahli," kata Rudy.

Polda Jabar menetapkan Kadispora Garut Kuswendi sebagai tersangka kasus proyek Buper Citiis. Proyek tersebut dianggap ilegal lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan (Amdal). Kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Garut. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads