Pantauan detikcom, Jumat (1/3/2019), sekitar 200 orang warga binaan melakukan Deklarasi Halinar ini di Lapang Lapas Narkotika Jelekong, Baleendah. Pembacaan naskah Deklarasi Halinar dipimpin oleh dua orang warga binaan yang mengenakan pakaian pramuka dan diikuti oleh warga binaan lainnya yang berbaris rapi dibelakangnya.
Mereka berkomitmen tidak akan mengoperasikan handpone, melakukan pungli dan mengedarkan narkotika di lingkungan lapas. Usai membaca naskah deklarasi, sekitar lima orang warga binaan berkemeja ungu langsung menandatangani Ikrar Warga Binaan Permasyarakatan Zero Halinar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setelah itu, puluhan telepon gengam hasil sitaan dan pemberian warga binaan dimusnakhan. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dipukul menggunakan palu dan direndam menggunakan air ke dalam ember.
Pemusnahan puluhan telepon gengam ini diawali oleh Kabid Pembinaan Bimpas Infokom Kanwil Kemankumham Jabar Radisetiawan, Kalapas Narkoba Jelekong Gungun Gunawan, perwakilan salah satu warga binaan, Kapolsek Baleendah Kompol Supriyono dan Danramil Baleendah Kapten Ujang.
Kabid Pembinaan Bimpas Infokom Kanwil Kemankumham Jabar Radisetiawan mengakatakan, deklarasi ini merupakan deklarasi pertama yang dilakukan di seluruh Indonesia.
"Ini adalah merupakan implementasi progres ketiga dari surat edaran Dirjenpas untuk seluruh lapas di Indonesia melaksanakan Zero Halinar. Melalui momentum ini kita harus dapat melaksanakan surat edaran tersebut sehingga lapas di seluruh Indonesia dapat terbebas dari anggapan masyarakat bahwa lapas adalah tempatnya narkotika. Kita lakukan itu, maka hari ini adalah yang pertama kali untuk seluruh Jawa Barat dan Indonesia," katanya.
Ia mengungkapkan, beda dari yang sebelumnya. Kali ini warga binaan yang berikrar bukan petugas lapas. "Warga binaannya yang berikrar, yang kemarin seluruhnya adalah petugas maka akan menjadi tidak seimbang kalau hanya petugas. Warga binaan merupakan pelakunya, semoga dengan kegiatan ikrar ini dapat dijadikan momentum yamg bagus dan menjadi contoh untuk lapas-lapas lainnya diseluruh Indonesia," ungkapnya.
Telepon gengam yang dimusnakhan tersebut berjumlah lebih dari 50 unit. Selain itu, ada juga modem, powerbank dan charger handpone. Barang-barang terswbut merupakan hasil sitaan dari warga binaan yang taat hukum dan diberikan secara sukarela.
"Seluruh lapas di Jawa Barat harus melaksanakan komitmen tersebut," ujarnya.
Menurutnya, telepon gengam itu masuk dengan berbagai cara. Bahkan, pihaknya tak memungkiri, berkaca pada pengalaman masalalu banyak dari oknum petugas lapas melibatkan diri dalam kegiatan negatif tersebut.
"Tapi, tidak terlepas dari kepintaran mereka (menggunakan berbagai cara), di antaranya melalui besukan, makanan, pelantara, menyelundupkan barang terlarang tersebut," jelasnya.
Ia menegaskan, bilamana setelah kegiatan tersebut ada lagi petugas yang bekerjasama dengan warga binaan menyelundupkan handpone pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Akan kita berikan sanksi tegas, sudah banyak. Langkah pertama tidak hanya yang berhubungan dengan Halinar, tidak bertugas dengan disiplin kita tindak juga, mereka tugasnya dipindahkan sementara di kantor wilayah. Kita bina dan assasment terkait tindakan tersebut," tuturnya.
![]() |
Menurutnya, dampak dari penyalahgunaan dari telepon gengam itu sangat luas. Salah satunya berkembang kejahatan di dalam lapas. "Baik tindakan peredaran narkotika di luar lapas, pengendaluannya ada didalam. Mau pun kegiatan penopuan atau kriminal lainnya, rata-rata juga pemerasan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Jelekong Gungun Gunawan mengatakan sebelum deklarasi pihaknya berkomunikasi terlebih dahuku dengan warga binaan. Setelah melalui proses komunikasi, akhirnya warga binaan siap mendukung program pemerintah.
"Supaya seimbang, petugas ikrar mereka tidak ya percuma. Kalau sudah berikrar seperti ini kita tindak sekeras apapun mereka harus terima. Selama ini mereka tidak pernah diikrarkan, alhamdulillah dengan persuasif saya seluruh warga binaan mau berikrar, mudah-mudahan mereka bisa menjaga dan mengajak teman-temannya yang masih mau melanggar," tuturnya.
Menurutnya, oknum akan terus berupaya mencari keuntungan walaupun di dalam penjara dan pihaknya pun tidak akan lelah membina warga binaan.
"Saya tekanan kepada mereka, karena kami sudah melakukan optimalisasi pelayanan terhadap mereka. Pembebasan bersyarat, remisi dan lainnya," kata dia.
Gunggun menyatakan sudah mengultimatum kepada para napi, barang siapa yang menyimpan handpone dan narkotika, maka penahanan akan dipindah. "Kita tidak akan segan, ada lapas maksimum kita pindahkan ke sana. Kemarin saya pindahkan 15 orang," pungkasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini