"Tempat persidangan akan kami pindahkan," ucap ketua majelis hakim Edison Muhammad dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/2/2019).
Untuk persidangan selanjutnya pada Rabu 6 Maret 2019 dengan agenda eksepsi dari pengacara, lokasi sidang masih berada di Bandung. Namun persidangan akan digeser ke Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram. Tempat ini pernah dijadikan lokasi sidang Buni Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada yang menyanggah. Baik hakim maupun penasihat hukum menyepakati terkait lokasi persidangan digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja. Dakwaan jaksa telah mengurai aksi dari Bahar beserta santri-santrinya.
Saksikan juga video 'Pendukung Habib Bahar Ramai-ramai Demo PN Bandung':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini