Tempat Sidang Habib Bahar Dipindah ke Gedung Arsip Bandung

Tempat Sidang Habib Bahar Dipindah ke Gedung Arsip Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 15:04 WIB
Habib Bahar bin Smith (Antara Foto/M Agung Rajasa)
Bandung - Majelis hakim mengambil sikap berkaitan proses persidangan perkara penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap dua orang remaja. Hakim memindahkan lokasi persidangan.

"Tempat persidangan akan kami pindahkan," ucap ketua majelis hakim Edison Muhammad dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/2/2019).


Untuk persidangan selanjutnya pada Rabu 6 Maret 2019 dengan agenda eksepsi dari pengacara, lokasi sidang masih berada di Bandung. Namun persidangan akan digeser ke Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram. Tempat ini pernah dijadikan lokasi sidang Buni Yani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena persidangan lain harus berjalan. Sehingga dipindahkan agar tidak mengganggu sidang lain," kata Edison.

Tak ada yang menyanggah. Baik hakim maupun penasihat hukum menyepakati terkait lokasi persidangan digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.

Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja. Dakwaan jaksa telah mengurai aksi dari Bahar beserta santri-santrinya.




Saksikan juga video 'Pendukung Habib Bahar Ramai-ramai Demo PN Bandung':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads