Lapas Indramayu Bentuk Tim Selidiki Sipir yang Terlibat Bisnis Sabu Napi

Lapas Indramayu Bentuk Tim Selidiki Sipir yang Terlibat Bisnis Sabu Napi

Sudirman Wamad - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 11:58 WIB
Foto: istimewa
Indramayu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Indramayu telah membentuk tim pemeriksa kepegawaian terkait kasus peredaran narkoba di lapas yang melibatkan seorang sipir berinisial CPT (52).

"Terkait kepegawaiannya, kami telah membentuk tim. Nanti hasil pemeriksaan yang bersangkutan akan dilaporkan secara berjenjang," kata Kepala Lapas Klas II B Indramayu Sulis Setiadi kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Rabu (27/2/2019).

CPT diamankan Polres Indramayu lantaran terlibat menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. CPT merupakan suruhan dari seorang narapidana berinisial AM (45). Pihak lapas mendukung proses hukum terhadap CPT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan tindakan yang bersangkutan, yang diduga melanggar hukum. Maka secara hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku," ucap Sulis.

Sulis mengaku keputusan sanksi yang akan diberikan kepada CPT merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Sulis mengaku telah menyusun strategi agar penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas tak terjadi kembali.

"Kita akan kerjasama dengan Polres Indramayu. Nanti akan ada penguatan personel secara rutin maupun isidentil, tujuannya agar lapas benar-benar clear," kata Sulis.



Sebelumnya, polisi membongkar sindikat narkoba lingkungan Lapas Klas II B Indramayu yang dikendalikan seorang narapidana berinisial AM (45). AM membentuk tim dengan melibatkan sejumlah orang, termasuk seorang sipir berinisial CPT (52) dan istrinya S (42).

Bisnis haram yang dikendalikan dari balik jeruji besi itu membuat AM 'mandi uang'. Rekening AM gemuk. Transaksinya hingga miliaran rupiah dalam kurun waktu satu tahun. Istri AM, S mengatur keuangan hasil transaksi bisnis haram yang dilakoni suaminya.

Istri AM, S diamankan setelah polisi mengamankan seorang sipir Lapas Klas II Indramayu, CPT di Jalan Soekarno-Hatta Indramayu pada Sabtu (23/2/2019) di Jalan Soekarno-Hatta. Pelaku S diamankan di kediamannya di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Dari tangan S, polisi menemukan buku tabungan yang catatan transaksinya mencapai Rp 1,7 miliar selama setahun terakhir. "Catatan transaksi senilai Rp 1,7 miliar itu semuanya hasil (bisnis) narkoba. Itu catatan transaksi selama 1 tahun terakhir. Kita juga amankan ponsel," kata Yoris dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (26/2/2019). (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads