Menteri Susi Minta Ridwan Kamil Segera Bikin Aturan Kurangi Keresek

ADVERTISEMENT

Menteri Susi Minta Ridwan Kamil Segera Bikin Aturan Kurangi Keresek

Mochamad Solehudin - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 17:19 WIB
Foto: Australia Plus ABC
Bandung - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat aturan untuk membatasi penggunaan kantong plastik atau keresek di masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi pencemaran limbah plastik terhadap lingkungan.

"Saya harap Jabar akan mengikuti Bali, Banjarmasin yang telah memutuskan say no untuk one use plastik bag (mengatakan tidak untuk menggunakan kantong plastik sekali pakai)," kata Susi, di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).

Susi juga mengaku telah berkomunikasi secara langsung dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia sedikit menyindir Jawa Barat sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia itu belum memiliki aturan dalam upaya pengurangan penggunaan kantong plastik.

"Dengan Pak Gubernur tadi juga ngobrol masa Jabar kalah sama Bali. Bali kan pulau kecil sementara Bandung, Jabar itu besar sekali," katanya.

Dia juga mengungkapkan, Indonesia menduduki peringkat dua sebagai negara penyumbang sampah ke laut. Untuk itu, dia mengajak semua pihak agar reputasi buruk itu harus dihilangkan.

Jabar sebagai provinsi terbesar memiliki peran penting. Akademisi termasuk mahasiswa lanjut dia, bisa menjadi penggerak di masyarakat. Semua pihak harus bisa turut serta menjaga lingkungan.

"Mari kita mendukung visi misi pemerintah dalam menjadikan laut sebagai masa depan kita. Indonesia jadi poros maritim dunia. Semoga orang Bandung cinta laut, orang gunung turun ke laut. Karena laut kita luas, potensinya banyak," ujarnya.

Untuk diketahui beberapa kota di Jabar telah membuat perda tentang pengurangan kantong plastik seperti Kota Bandung melalui perda no 17 tahun 2012, Kota Bogor perwal Nomor 61 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.


Simak Juga 'Ridwan Kamil Diteriaki 'Prabowo' Saat Nonton Persib Bandung':

[Gambas:Video 20detik]

(mso/ern)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT