"Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, nanti detailnya kami sampaikan," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, Senin (25/2/2019). Nuredy menjawab hal tersebut saat ditanya soal pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks oleh Sandiaga.
Dua saksi yang diperiksa adalah Edy Sulistiyono tim sukses Muanas Alaidid, caleg PSI, dan seorang warga Cilamaya bernama Cucun Cunayah (21). Keduanya mendatangi Mapolres Karawang, Senin (25/2/2019) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy Sulistiyono menuturkan dalam pemeriksaan yang berlangsung 1,5 jam itu, ia dicecar 6 pertanyaan oleh penyidik. "Kepada petugas, saya menceritakan kronologi saat kabar hoaks itu terjadi. Tepatnya saat Muspida Karawang membantah ada persekusi pada nelayan Najib," tutur Edy.
Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid berharap polisi menangani kasus ini secara profesional sesuai alat bukti yang ada. "Saya menjamin laporan ini murni masalah hukum serta dipastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Muanas.
Sebelumnya, Muanas menemani Ahmad Rohiman, Koordinator Gusdurian Karawang melaporkan Sandiaga ke Mapolres Karawang, pada Jumat (25/1)
Muanas menyatakan mewakili Cyber Indonesia, kelompok yang dikenal kerap melaporkan sejumlah publik figur kepada polisi. Organisasi ini dihuni oleh Jack Boyd Lapian, hingga Aria Permadi alias Abu Janda.
Simak Juga "Dipolisikan soal Nelayan Najib, Sandi: Silakan Saja, Itu Hak"
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini