"Kami kepolisian terus berupaya mencari keberadaan Hilda. Anggota babinkamtibmas turut dilibatkan untuk menyerap dan mencari keberadaan gadis ini, video dan foto-foto Hilda juga disebar," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra di Mapolres Tasikmalaya, Senin (25/2/2019).
Bukan hanya polisi, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyebar tim satgas untuk mencari Hilda. Berdasarkan investigasi di lapangan, KPAID menemukan terdapat tradisi turun temurun terkait pernikahan anak gadis di Kampung Cijambu, termasuk menimpa Hilda.
Temuan KPAID, ada tradisi anak gadis warga Cijambu hanya menikah dengan pria keturunan warga Cijambu, tidak dengan daerah yang lain.
"Jadi temuan kami ada tradisi lokal yang terjadi di tengah masyarakat kampung Cijambu. Anak begitu lulus SD langsung ditandai oleh pria yang menyukainya. Kalau sudah disepakati, anak gadis ini tidak bisa pindah kelain hati, walau pun tidak dinikahkan saat di bawah umur," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto di kantor Desa Cikawung.
"Istilah kami ya 'kawin gantung', ini ternyata terjadi di tengah masyarakat kita," ucap Ato menambahkan.
Tradisi 'kawin gantung' dibenarkan Kades Cikawung Asep Sambas. Khusus di Cijambu, menurut dia, sejak lama terjadi tradisi tersebut tapi bukan perjodohan, melainkan hasil kesepakatan anak dan kedua belah pihak.
"Tradisi di kampung Cijambu seperti itu. Kalau sudah ada satu pria yang masuk, anak (gadis perempuan) enggak bisa ke pria lain," kata Asep via telepon. (bbn/bbn)