"Walau tak bisa disalahkan, tapi kami menyayangkan praktik perjodohan masih terjadi, ini kami melihat ada komunikasi terputus antara orang tua dengan anak," ujar Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinato ditemui di kantornya, Jumat (22/2/2019).
Ato mengetahui sudah berkomunikasi dengan kepala desa mengenai kasus Hilda, warga Kampung Cijambu Desa Cikawung Kecamatan Pancatengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini KPAI akan melakukan investigasi dan juga ikut membantu mencari Hilda.
Disinggung soal kasus pernikahan dini di Kabupaten Tasikmalaya, Ato mengaku masih terjadi. Sejak Januari 2019, sudah terjadi tiga kasus pernikahan dini. Satu kasus berada di Kecamatan Sukarame, Sukahening dan Cisayong. Namun kasusnya berbeda dengan Hilda.
"Hamil di luar nikah jadi alasan nikah dini," kata Ato.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hilda pergi dari rumah tanpa pamit dua minggu jelang pernikahannya. Hilda menolak dijodohkan dengan pemuda yang dipilihkan orangtuanya. Gadis cantik lulusan SMA ini memblokir semua kontak keluarga dan teman-temannya.
Terungkap bahwa orangtua Hilda menjodohkannya sejak ia masih kecil. Hilda baru mengetahuinya beberapa bulan sebelum ia dinikahkan. Iyep, pemuda yang akan dinikahkan dengan Hilda ikhlas dengan penolakan gadis cantik ini. Iyep akhirnya menikah dengan gadis lain.
Orangtua Hilda, Sahik (45) dan Ailah (42) kini berharap Hilda kembali ke rumah. "Nak pulang, mamah kangen bapak juga. Mamah khawatir sama bapak juga, cepet pulang," ujar Ailah menahan tangis. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini