Disegel, Hotel Bintang 4 di Bandung Tak Boleh Terima Tamu Lagi

Disegel, Hotel Bintang 4 di Bandung Tak Boleh Terima Tamu Lagi

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 16:19 WIB
Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Pemkot Bandung melarang Sheo Resort Hotels di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung menerima tamu untuk menginap atau berkegiatan. Hal itu karena hotel bintang empat itu disegel.

Dalam pertemuan yang digelar sebelum penyegelan Manajer Operasional Sheo Resort Hotels Kuswanti Eka meminta kebijakan agar tempat tersebut masih bisa beroperasi. Sebab masih ada tamu yang menginap hingga beberapa hari ke depan.

"Berhubung kami okupansi masih di atas 70 persen. Kami minta waktu 3 hari tetap beroperasi meski pun ada penempelan segel," ujarnya, Kamis (21/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut tim yang terdiri Satpol PP, Disbudpar, Distaru dan DPMPTSP Kota Bandung menyetujuinya. Hanya saja tempat tersebut akan terus dipantau karena sudah dilarang menerima tamu tambahan.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang memimpin tim, awalnya kurang setuju jika tempat tersebut masih diperbolehkan beroperasi. Sebab jika sudah disegel maka seluruh kegiatan harus dihentikan.

"Sebenarnya saya kurang setuju untuk diperpanjang, maunya ditutup, ya ditutup, da melanggar," ujar Yana saat pertemuan.



Meski begitu, Yana mengabulkan permintaan tersebut dengan sejumlah pertimbangan. "Tapi saya minta tim harus bisa memastikan tidak ada lagi cek in (tamu) baru. Kalau ada, saya minta sanksi yang lebih," katanya.

Ditemui usai penyegelan Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan mulai hari ini tim akan melakukan pemantauan secara khusus terhadap tempat tersebut untuk memastikan tidak ada lagi tamu baru.

"Kita akan minta buku tamu dan dokumen lainnya. Kalau masih bandel (terima tamu), kita serahkan ke Satpol PP," ujar Kenny.

Selain melakukan penyegelan terhadap bangunan resort dan hotel, sejumlah fasilitas seperti bar, SPA dan restoran juga turut disegel. Khusus di fasilitas tersebut segel dilakukan di depan pintu agar tak ada yang bisa masuk atau berkegiatan. (tro/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads