Edukasi kepada kawula muda ini merupakan cara Kejari Ciamis memperkenalkan program 'Jaksa Masuk Kampus'. "Ini dalam rangka penerangan hukum. Di tahun 2019 ini diluncurkan program 'Jaksa Masuk Kampus'. Materi yang disampaikan terkait tindak pidana korupsi, UU Kesehatan dan UU ITE," ujar Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Ciamis Asep Dahwan di kampus Stikes Muhammadiyah, Jalan KH Ahmad Dahlan, Ciamis, Jawa Barat, Kamis (21/2/2019).
Mahasiswa calon bidan dan perawat ini diberi pemahaman bahaya hoaks dan ujaran kebencian. Mengingat di era digital ini banyak berita bohong yang kerap disebar di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mahasiswa juga jangan sampai terpancing berita hoaks atau menyampaikan ujaran kebencian terutama di media sosial. Karena akan berdampak pada hukum," ucap Asep.
![]() |
Menurut Asep, sejauh ini di Ciamis tidak ada kasus hukum yang menonjol terkait dengan UU Kesehatan tersebut. Namun yang paling umum ialah penyalahgunaan obat yang izinnya telah ditarik yakni jenis dekstromethorphan.
Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Stikes Muhammadiyah Ciamis Asep Gunawan merespons positif program penerangan hukum dari Kejari Ciamis. Terutama kaitannya dengan pemaparan hukum kesehatan, karena kelak akan diimplementasikan di lapangan oleh para calon bidan dan perawat.
"Juga terkait dengan pergaulan anak saat ini, yang berhubungan dengan media sosial dan hoaks. Bagaimana menyikapi masalah hukum dan IT," ucap Asep. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini