Jaksa Ajak Calon Bidan dan Perawat di Ciamis Tangkal Hoaks

Jaksa Ajak Calon Bidan dan Perawat di Ciamis Tangkal Hoaks

Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 15:58 WIB
Edukasi kepada kawula muda ini merupakan cara Kejari Ciamis memperkenalkan program 'Jaksa Masuk Kampus'. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mengajak mahasiswa calon bidan dan perawat di Stikes Muhammadiyah Ciamis untuk menangkal kabar hoaks. Jaksa mengingatkan milenial tersebut jangan tersandung kasus hukum akibat berita bohong.

Edukasi kepada kawula muda ini merupakan cara Kejari Ciamis memperkenalkan program 'Jaksa Masuk Kampus'. "Ini dalam rangka penerangan hukum. Di tahun 2019 ini diluncurkan program 'Jaksa Masuk Kampus'. Materi yang disampaikan terkait tindak pidana korupsi, UU Kesehatan dan UU ITE," ujar Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Ciamis Asep Dahwan di kampus Stikes Muhammadiyah, Jalan KH Ahmad Dahlan, Ciamis, Jawa Barat, Kamis (21/2/2019).

Mahasiswa calon bidan dan perawat ini diberi pemahaman bahaya hoaks dan ujaran kebencian. Mengingat di era digital ini banyak berita bohong yang kerap disebar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengingatkan mahasiswa agar jangan terpancing saat menerima bohong dan tidak mudah membagikan kabar meresahkan yang belum tentu kebenarannya. Sebaiknya, kata Asep, mahasiswa menelaah dan klarifikasi kebenaran suatu kabar.

"Mahasiswa juga jangan sampai terpancing berita hoaks atau menyampaikan ujaran kebencian terutama di media sosial. Karena akan berdampak pada hukum," ucap Asep.

Jaksa Ajak Calon Bidan dan Perawat di Ciamis Tangkal HoaksJaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Ciamis Asep Dahwan (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Adanya program 'Jaksa Masuk Kampus', diharapkan mahasiswa dapat mengetahui tentang masalah hukum. Terutama di Stikes Muhammdiyah ini yang berkaitan dengan UU Kesehatan.

Menurut Asep, sejauh ini di Ciamis tidak ada kasus hukum yang menonjol terkait dengan UU Kesehatan tersebut. Namun yang paling umum ialah penyalahgunaan obat yang izinnya telah ditarik yakni jenis dekstromethorphan.

Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Stikes Muhammadiyah Ciamis Asep Gunawan merespons positif program penerangan hukum dari Kejari Ciamis. Terutama kaitannya dengan pemaparan hukum kesehatan, karena kelak akan diimplementasikan di lapangan oleh para calon bidan dan perawat.

"Juga terkait dengan pergaulan anak saat ini, yang berhubungan dengan media sosial dan hoaks. Bagaimana menyikapi masalah hukum dan IT," ucap Asep. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads