Langgar Izin, Hotel Bintang 4 di Bandung Disegel

Langgar Izin, Hotel Bintang 4 di Bandung Disegel

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 14:49 WIB
Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Pemkot Bandung menyegel Sheo Resort Hotels di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Penyegelan dilakukan karena hotel telah melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) sejak tahun 2015 lalu.

Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, Disbudpar, Distaru dan DPMPTSP Kota Bandung dengan dipimping langsung Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Penyegelan juga mendapat pengawalan dari sejumlah anggota TNI dan Polri.

Sebelum dilakukan penyegelan tim menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen hotel. Dalam pertemuan tersebut tim menjelaskan ada beberapa perizinan yang tidak dilengkapi sehingga hotel bintang 4 itu harus disegel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diberi penjelasan, tim langsung melakukan penyegelan dengan memaku papan segel di pintu masuk hotel. Selain itu dua spanduk besar juga dibentangkan di depan bangunan. Penyegelan juga dilakukan di sejumlah fasilitas seperti bar, SPA dan restoran yang juga tidak berizin.

Ditemui usai penyegelan, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan hotel tersebut. Terutama pelanggaran Perda No 7 tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan Kepariwisataan.

"Tempat ini sudah kita beri peringatan pertama, kedua. Ternyata masih menjalankan usaha, maka sekarang kita bekukan izin usahanya," ujar Yana, Kamis (21/2/2019).

Langgar Izin, Hotel Bintang 4 di Bandung Disegel Foto: Tri Ispranoto


Yana memastikan pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit investasi atau usaha di Kota Bandung. Hanya saja ia meminta agar pengusaha bisa mengikuti aturan yang ada.

Di tempat yang sama Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan pengusaha hotel sejak tahun 2015 lalu tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Hal itu terus berlangsung hingga akhirnya kini dilakukan penyegelan.

"TDUP ini seharusnya diperpanjang satu tahun sekali. Mereka sejak 2015 atau sejak alih pengelolaan tidak diperpanjang," katanya.

Langgar Izin, Hotel Bintang 4 di Bandung Disegel Foto: Tri Ispranoto


Sementara itu Manajer Operasional Sheo Resort Hotels Kuswanti Eka mengaku pihaknya sudah mengurus TPUD. Hanya saja masih terkendala Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang belum selesai.

"Sebetulnya hari ini akan kami urus dengan Satpol PP. Tapi ada hal penting, jadi GM (General Manager) dan owner ke Jakarta. Setelah beres dari Jakarta, kita langsung selesaikan," ujarnya.

Selain disegel dalam urusan kepariwisataan, hotel juga telah melanggar Perda No 11 tahun 2010 tentang Minuman Beralkohol. Namun karena bar masih dalam keadaan terkunci maka tim hanya melakukan penyegelan untuk selanjutnya akan dilakukan penyitaan. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads