Sekeluarga Tewas di Sukabumi, Utang Jadi Motif Bakar Diri Jamaludin

Sekeluarga Tewas di Sukabumi, Utang Jadi Motif Bakar Diri Jamaludin

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 12:38 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Entah setan apa yang merasuki pikiran Jamaludin (38) hingga nekat bakar diri. Aksinya ikut menewaskan istri dan anak tirinya. Diduga tekanan utang dan kasus penipuan membuat Jamaludin melakukan aksi itu.

Beberapa kali Iis mengungkapkan kegalauan rumah tangganya itu ke kerabat dan orang tua angkatnya Jajun (50), hingga membuat Iis ingin bercerai dari suami keduanya itu.

"Iis meminta cerai tapi suaminya menolak, sampai akhirnya Jamaludin mengancam untuk bunuh diri. Ucapannya itu dia buktikan dengan pulang ke rumah di Kecamatan Cikembar, dia siram bensin lalu menyalakan api dan membakar seisi rumah berikut istri dan anak tirinya," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, Kamis (21/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Serangkaian persoalan dihadapi Jamaludin, mulai soal utang hingga penipuan. Soal jual beli tanah misalnya, Jamaludin diketahui menjual tanah keluarganya di Depok. Setelah mendapat pembayaran dia kemudian menjual objek tanah yang sama ke orang lain.

"Dia berkasus, banyak masalah. Soal uang-uang itu kemana kerabat Iis tidak ada yang tahu. Iis sendiri hidup seadanya dan tinggal menumpang di rumah milik Jajun. Jamaludin pengangguran dan tidak bekerja, karena banyaknya tekanan masalah itulah mungkin membuatnya nekat melakukan aksinya," beber Nasriadi.



Sementara itu, jasad Iis dan Ayu telah dimakamkan di kampung halaman Iis di Kampung Sawahlega, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi pagi tadi.

Informasi yang diperoleh detikcom keluarga Iis menolak untuk menerima jasad Jamaludin untuk dimakamkan di tempat mereka karena aksi kejinya menghabisi diri dan keluarganya.


Simak Juga Videonya '3 Orang Sekeluarga di Sukabumi Tewas Terbakar, Diduga Bunuh Diri':

[Gambas:Video 20detik]


(sya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads