Komitmen tersebut disampaikan saat penandatanganan pakta integritas hakim dan perangkat persidangan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/2/2019).
"Saya ingin mulai detik ini, ubah sikap dan perilaku karena tidak ada artinya. Kita kembalikan ke dalam bahwasanya untuk keinginan tidak melakukan perbuatan tercela," ucap Kepala PN Bandung Edison Muhamad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pada saat ini kita mengingatkan kembali bahwa jangan lupa setiap saat untuk personel Pengadilan Negeri Bandung mengingatkan untuk jangan melakukan tindakan korupsi," kata Edison.
Berbagai modus praktik korupsi di lingkungan PN Bandung bisa terjadi dengan berbagai cara, salah satunya jual-beli perkara. Edison menegaskan praktik tersebut sudah tak terjadi di PN Bandung.
"Sudah tidak ada lagi, jadi sekarang bisa lihat sendiri dengan adanya pelayanan terpadu itu betul-betul kita menghindari kontak langsung dengan para pihak," kata dia. (dir/ern)











































