Politisi PDI Perjuangan itu dicecar tujuh pertanyaan oleh Bawaslu terkait ucapannya dalam video yang beredar di media sosial. Acep mengaku ucapannya dalam potongan video yang tersebar bukanlah materi inti.
Acep membicarakan soal dana desa di hadapan relawan Jokowi-Ma'ruf Amin yang tergabung dalam Tim Akar Rumput-Kabupaten Kuningan. Acep juga mengutuk kepala desa (kades) yang tak mendukung Jokowi. Karena, menurut Acep, rezim Jokowi berhasil membangun desa melalui dana desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan pemanggilan terhadap Acep merupakan langkah Bawaslu untuk membuat kajian ada tidaknya pelanggaran pemilu. "Apakah masuk kategori pelanggaran atau tidak. Total ada tujuh sampai delapan pertanyaan," kata Jalil.
Lebih lanjut, Jalil menjelaskan pertanyaan yang disampaikan ke Acep seputar agenda deklarasi Tim Akar Rumput yang dihadiri Acep di Hotel Cigugur pada Sabtu (16/2/219) lalu. "Kami bertanya tentang konten yang beredar. Sebagai apa hadir di acara itu, siapa yang mengundang. Jadi ini belum selesai, kita akan kaji. Kita belum bisa memastikan dugaan pelanggarannya," kata Jalil.
Sebelumnya ramai di media sosial, video Acep mengutuk para kepala desa (kades) yang tak mendukung Jokowi. Karena, menurut Acep, Jokowi telah membangun desa melalui dana desa. Bawaslu menyelidiki ada tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan Acep.
"Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, martabat, dan derajatnya karena berhasil memimpin di desanya. Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, kalau ada yang tidak mendukung Jokowi, berarti laknat," kata Acep dalam video itu.
Simak Juga 'Ada Bupati Kutuk Kades Tak Pro-Jokowi, Mendagri Serahkan ke Panwas':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini