Sanksi Dugaan Pungli Kepsek SMPN 2 Tunggu Penyidikan Saber Pungli

Sanksi Dugaan Pungli Kepsek SMPN 2 Tunggu Penyidikan Saber Pungli

Tri Ispranoto - detikNews
Selasa, 19 Feb 2019 15:53 WIB
Kepsek SMPN 2 Bandung Agus Deni Syaeful/Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Pemkot Bandung belum memutuskan sanksi terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Bandung Agus Deni Syaeful. Sanksi akan diterapkan setelah ada keputusan dari tim Saber Pungli.

Inspektur Inspektorat Kota Bandung Fajar Kurniawan mengatakan kasus tersebut pertama kali diungkap oleh Saber Pungli Jabar. Tapi kini kasus dilimpahkan ke Pokja Yustisi yang berada di bawah Saber Pungli Kota Bandung.

"Sekarang kita tunggu hasil akhir dari Pokja Yustisi," ujar Fajar via sambungan telepon, Selasa (19/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Fajar mengatakan apabila hasil rekomendasi ada unsur pidana maka akan ditangani oleh Saber Pungli. Sementara apabila hanya unsur administratif akan ditangani oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat.

Menurut Fajar, jika kasus dilimpahkan ke Inspektorat maka pihaknya akan melakukan audit khusus bersama Disdik dan BKPP Kota Bandung. "Baru nanti kita selidiki terbukti atau tidak. Jika terbukti maka akan dihukum disiplin," katanya.

(tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads