Polisi mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1,5 hektare yang tumbuh di area Perhutani, Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Terbongkarnya ladang ganja ini hasil pengembangan penyelidikan Polresta Yogyakarta yang semula menangkap seorang oknum mahasiswa, inisial AR.
"Dia (Sarwin) mengaku menanam pohon ganja ini sejak Desember (2018)," kata Kasatresnarkoba Polres Purwakarta AKP Hery Nurcahyo di Mapolres Purwakarta, Senin (18/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pelaku (Sarwin) ini ikut dengan orang tuanya. Awalnya menggarap lahan di Karawang dan sudah menanam ganja. Karena orang tuanya pindah lahan garapan di Purwakarta, ia juga pindah. Dia kembali menanam di Purwakarta" tutur Hery.
Polisi menangkap Sarwin di kediamannya, Kampung Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang. Personel Polres Yogyakarta dibantu tim Satnarkoba Polres Purwakarta bergerak mengecek ladang ganja di lahan Perhutani itu. Kasus inu ditangani Polresta Yogyakarta.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini