"Kita tetap proses penyidikan. Nanti hakim lah yang akan menentukan," ucap Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (15/2/2019).
Insiden berdarah itu berlangsung di Masjid Miftahul Falah, Dusun Salam, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (14/2), pukul 19.30 WIB. Polisi mengatakan saat itu pelaku hendak salat di masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum sempat salat, Kurnaevi memilih meninggalkan masjid. Dia kembali ke rumah untuk mengambil kapak. Kurnaevi lalu kembali ke masjid saat jemaah melaksanakan salat isya rakaat kedua. Pelaku langsung menyerang tetangganya tersebut.
Belakangan Kurnaevi diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi mendapat keterangan dari dokter jiwa yang menangani Kurnaevi. Dokter tersebut mengungkapkan bahwa Kurnaevi sudah empat tahun menderita gangguan jiwa.
Meski begitu, Kurnaevi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diganjar Pasal 340 jo 338 KUHP.
"Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sumedang," kata Hartoyo singkat. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini