BPD Prabowo-Sandi Sayangkan Dugaan Pelanggaran Ridwan Kamil-Uu

BPD Prabowo-Sandi Sayangkan Dugaan Pelanggaran Ridwan Kamil-Uu

Mochamad Solehudin - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 11:42 WIB
Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Jabar menyayangkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ridwan Kamil sebelumnya dilaporkan oleh Advokat Indonesia Bergerak ke Bawaslu RI, karena menurut mereka Ridwan menyampaikan orasi politik saat peringatan hari lahir ke-93 Nahdatul Ulama (NU) pada 9 Februari 2019. Pelapor menganggap acara peringatan hari lahir tersebut terselip deklarasi dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dari relawan Jokowi Garut.

Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat dianggap melakukan pelanggaran karena memanfaatkan acara temu ilmiah forum silaturahmi studi ekonomi Islam regional Jabar untuk melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan 01. Acara itu digelar di Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (5/2/2019) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua BPD Prabowo-Sandi Jabar Abdul Hadi Wijaya menuturkan, Ridwan Kamil telah berkomitmen melakukan kegiatan politik khususnya terkait pemenangan Jokowi-Ma'ruf sesuai dengan aturan. Hal itu dia sampaikan secara langsung dalam pertemuan bersama DPRD Jabar baik secara formal dan informal.

"Tapi ketika ada aduan (seperti sekarang) berarti ada (dugaan) pelanggaran. Kami tentu menyayangkan," katanya, saat dihubungi, Jumat (15/2/2019).

Hadi yang juga Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS mengingatkan, agar Ridwan Kamil dan Uu tidak mengorbankan integritasnya hanya untuk kepentingan sesaat. Karena menurutnya, sosok Ridwan Kamil dibutuhkan sebagai gubernur seluruh masyarakat Jabar bukan sebagai pendukung pasangan 01.

"Jangan sampai tercederai integritas beliau (Ridwan Kamil) sebagai gubernur dan Uu sebagai wakil gubernur oleh kepentingan sesaat seperti ini. Kita lebih mementingkan beliau sebagai gubernur seluruh Jabar bukan sebagai gubernur 01," ucapnya.



Dia juga akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan dewan untuk mengingatkan Ridwan Kamil dan Uu agar tidak mengulang kesalahannya. Karena menurutnya kontroversi semacam ini justru akan merugikan roda pemerintahan di Jawa Barat.

"Kalau seperti ini, kami akan secara formal dan informal mengimbau supaya tidak terulang lagi. Saya akan komunikasi dengan pimpinan dewan supaya ada pernyataan, kami ingin gubernur dan wakil gubernur serta seluruh pejabat Pemprov bebas dari kontroversi yang enggak perlu karena akan merugikan Pemprov," katanya.

Hadi juga berharap, Bawaslu bisa bersikap tegas apabila ada pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakilnya itu. Jangan sampai ada ketidakadilan dalam memutuskan hasil perkara.

"Bawaslu yang tegas saja, kalau kepada semua pihak yang melanggar jangan pandang bulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jabar mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terkait dukungan politik kepada pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengaku, telah memerintahkan Bawaslu Garut dan Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Meski saat ini belum ada limpahan berkas dari Bawaslu RI khususnya terkait laporan Ridwan Kamil.

"Teman-teman sudah kami perintahkan melakukan pengawasan. Di Garut sedang pendalaman lagi proses," katanya, saat dihubungi, Kamis (14/2/2019).


Saksikan juga video 'Kang Emil Dilaporkan ke Bawaslu, BPN: Kasihan Warga Jabar':

[Gambas:Video 20detik]


BPD Prabowo-Sandi Sayangkan Dugaan Pelanggaran Ridwan Kamil-Uu
(mso/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads