Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Sudarsono Cirebon

Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Sudarsono Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 14 Feb 2019 18:12 WIB
Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - Icih (60) tiba-tiba menitihkan air mata saat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memintanya untuk membongkar lapak jualannya. Icih tak kuasa menahan tangis, lantaran khawatir kehilangan mata pencariannya.

Belasan tahun Icih berjualan di kawasan Jalan Sudarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Sembari membongkar lapaknya, Icih menangis meminta solusi agar tetap bisa berjualan. Sementara itu, Satpol PP dan intansi terkait lainnya sibuk menertibkan belasan lapak PKL yang berdiri di ruas Jalan Sudarsono.

"Padahal (jualan) di sini cukup buat menghidupi keluarga saya. Tolong pak, saya harus kemana lagi," kata Icih seraya membongkar lapaknya, Kamis (14/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Icih mengaku baru saja membeli tenda jualan seharga Rp 3,5 juta. Bahkan, Icih mengaku berutang terlebih dahulu untuk membeli tenda jualan.

"Ini saja masih utang. Kita berusaha rapihkan sendiri di sini, ditata rapih, pakai tenda sama di paving block. Itu semua modal pribadi para PKL, ternyata tetap tidak boleh," kata Icih.

Tak hanya Icih, Suwarni (49) salah seorang penjual baso juga terlihat sedih lantaran lapaknya harus dibongkar. Suwarno mengaku sudah belasan tahun berjualan. Suwarni tak menampik sempat mendapatkan surat pemberitahuan untuk pindah dari Satpol PP.

"Ya awalnya pemberitahuan dulu. Tapi kan di sini kita sudah berusaha dirapihkan, inisiatif para PKL. Padahal tenda ini baru dipasang sebulan yang lalu," katanya.

Suwarni menjelaskan Pemkot Cirbeon menawarkan PKL yang berada di Jalan Sudarsono untuk pindah ke Jalan Cipto Mangunkusumo. Pemkot Cirebon telah menyiapkan kawasa khusus bagi para PKL. Namun, Suwarni mengaku khawatir dagangannya tak laku.

"Ada teman saya pindah ke sana, tapi tidak laku. Sampai jualannya di makan sendiri, karena tak laku. Ya kita maunya tetap di sini," kata Suwarni.

Suwarni meminta solusi lain dari Pemkot Cirebon. "Kami siap lah kalau bongkar pasnag di sini, jangan pindah," katanya.
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Sudarsono CirebonFoto: Sudirman Wamad


Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan menyebutkan sebanyak 15 lapak PKL yang berada di Jalan Sudarsono harus ditertibkan, lantaran melanggar Perda nomor 2/2016 tentang pemberdayaan PKL.

"Di Perwali juga ada. Ada 6 ruas jalan, yakni Sudarsono, Kartini, Cipto Mangunkusumo, Pemuda, Siliwangi, dan Wahidin itu harus bebas PKL. Makanya kita tertibkan," kata Andi.

Andi mengaku khawatir jika PKL di Sudarsono dibiarkan. Karena akan menimbulkan kecemburuan bagi PKL lainnya.

"Kita sudah memberi jatah mereka untuk berjualan di shelter PKL yang ada di Jalan Cipto Mangunkusumo. Kalau soal laku dan tidak laku itu kan bisa menyusul. Sekarang kita sudah berusaha memberdayakan PKL," katanya.

Andi menyebutkan pihaknya menyediakan 86 lapak PKL di Jalan Cipto Mangunkusumo. Andi berharap PKL bisa bekerjasama dengan Pemkot Cirebon. Ia juga tak menampik masih ada PKL yang membandel berjualan di ruas jalan yang dilarang perda.

"Kita tetap patroli dan menindak PKL yang maksa berjualan di kawasan bebas PKL," katanya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads