Hermawan, pengacara Nuryanto, menyebutkan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua mayat itu di pinggir sungai belakang permukiman warga. "Ada sungai yang cukup besar, itu bermuara ke laut juga," kata Hermawan via telepon, Kamis (14/2/2019).
Bagian tubuh korban belum ditemukan semua. Sebab, sambung dia, sungai tersebut cukup besar dan dalam. "Jadi emang agak sulit juga kalau buat identifikasi pencarian bagian potongan tubuh lainnya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran bagian tubuh dua mayat itu ditemukan dalam kondisi hancur, Hermawan menyebut jasad diduga Nuryanto dan Ai itu sudah lama terbawa arus sungai. Dia menduga sang pelaku sengaja menghanyutkan potongan tubuh korban ke sungai.
"Kayaknya sudah beberapa lama tenggelam, hanyut. Makannya (dua mayat) bermuara ke airnya yang lebih surut," katanya.
Lokasi penemuan mayat dan bagian tubuh lainnya, menurut dia, ditemukan berceceran dan jaraknya sekitar 20 meter. Selain itu, kata Hermawan, pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) belum dapat memastikan lokasi pertama pembuangan jasad korban.
"(TKP) Pembuangan (mayat) belum. Baru (TKP) penemuan saja," ujar Hermawan.
Simak Juga Video 20detik 'Niat Tagih Uang Rp 7 M ke Malaysia, Bos Tekstil Bandung Diduga Dimutilasi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini