Kepala UPT Pengelola Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bandung Yudhiana menjelaskan kenaikan tersebut hanya berlaku untuk tarif tunai saja. Sementara untuk nontunai masih di tarif yang sama.
"Untuk kenaikan yang tunai itu dimaksudkan agar para pengguna yang tunai beralih ke nontunai, yang alatnya sudah dipasang di TMB. Jadi agar masyarakat lebih memanfaatkan alat pembayaran nontunai." ujarnya saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebagai upaya dukungan kita tentang program pemerintah. Sekarang kan pemerintah sudah menggerakkan transaksi nontunai, seperti di tol pun memakai e-toll." Ujarnya.
Kenaikan tarif tersebut baru berlaku di koridor 1, 2 dan 3. Untuk koridor 4 masih menunggu SME dari Bank.
Selain itu, kata Yudhiana, kenaikan tarif bus TMB baru berlaku di kategori umum saja. Sementara untuk kategori pelajar masih di tarif yang sama.
Yudhiana mengaku dua hari setelah tarif dinaikkan, respons dari masyarakat cukup baik. Terbukti dengan lebih dari 100 kartu baru yang sudah dikeluarkan oleh Bank.
"Responnya cukup bagus ya. Artinya sudah banyak masyarakat yang membeli kartu yang sudah disediakan oleh pihak bank," jelasnya.
Ke depan, lanjutnya, pihaknya tengah menggodok program baru bagi penumpang nontunai, di mana akan digratiskan apabila perjalanan belum mencapai 2 jam.
"Nanti jika sudah menggunakan uang nontunai bilamana penumpang beralih dari koridor satu ke koridor yang lain, apabila perjalanannya belum 2 jam, itu bisa melanjutkan tanpa menambah lagi biaya." terangnya.
Yudhiana berharap dengan program nontunai ini dapat membantu masyarakat untuk beraktivitas lebih mudah dan agar perkembangan transportasi di Kota Bandung lebih baik. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini