Total surat suara yang diterima KPU Banjar sebanyak 602.020 surat suara, terdiri dari DPRD Kota Banjar, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD. Sedangkan untuk surat suara cadangan sebanyak 3.000 surat suara, sesuai jumlah 3 daerah pemilihan. Itu untuk 3.170 TPS.
"Sekarang baru mulai sortir dan pelipatan surat suara untuk DPRD Kota Banjar, yang dilibatkan anggota PPK dan PPS ditambah dari petugas KPU, target pelipatan paling lama 2 minggu," ujar Ketua KPU Banjar Dani Danial Muhklis saat sedang memantau proses sortir dan pelipatan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi banyaknya surat suara dapil yang tertukar itu karena memang masyarakat awam, jadi kita dari dulu sortir dan pelipatan ini hanya oleh anggota PPK dan PPS," tuturnya.
Meski menggunakan tenaga PPK dan PPS namun tetap honor dibayar Rp 75 per surat suara. Untuk itu pihaknya mengingatkan agar pelipatan suara berjalan efektif dan efisien.
![]() |
Bila ditemukan surat suara yang rusak, seperti banyak bercak hitam, kotor atau sobek maka akan langsung dianulir. Selanjutnya akan meminta penggantian ke KPU Provinsi.
Dalam proses sortir dan pelipatan suara KPU Banjar memiliki spirit keterbukaan dan aksesibilitas. Supaya tidak ada masyarakat maupun peserta pemilu yang ragu. Sepanjang mematuhi aturan semua bisa melihat dan meninjau tahapan sortir dan pelipatan suara.
"Sudah disediakan meja khusus bagi masyarakat maupun partai peserta pemilu yang ingin melihat dan meninjau proses sortir pelipatan surat suara. ID card sudah disediakan. Untuk pengawasannya tentunya dari Bawaslu dan pihak kepolisian," terangnya.
KPU Banjar saat ini masih menunggu surat suara untuk pemilihan Presiden. Pihaknya menunggu kabar dari pihak percetakan. Sedangkan logistik lainnya yang belum lengkap seperti sampul, formulir, buku panduan KPPS dan template untuk tuna netra.
"Paling lambat itu pertengahan Maret dari Provinsi sudah kirim," Pungkasnya.
Saksikan juga video 'Surat Suara Pemilu 2019 Resmi Dicetak':
(ern/ern)