Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya menyebut dua program tersebut sebuah inovasi yang dilahirkan pemerintah daerah untuk memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat. Layad Rawat misalnya memberi akses pengobatan gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Melalui program tersebut, warga yang memerlukan bantuan tidak perlu repot untuk datang ke rumah sakit karena petugas medis yang akan jemput bola mendatangi warga. "Ombudsman memang mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan," kata Dadan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (12/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kami Ombudsman tentu mengapresiasi program yang dimiliki Jabar tersebut karena sudah sampai pada level new public value ini," ucapnya.
Terlepas dari itu, pihaknya tetap meminta agar Pemprov Jabar konsisten menerapkan program ini. Jangan sampai hanya ramai dan menjadi fokus di awal sementara keberlanjutan dari program itu tidak terjaga.
"Karena Jabar sudah punya dari sisi program kami apresiasi. Tapi semoga implementasinya juga bisa berjalan seperti yang dikonsepkan. Jadi tidak hanya riak-riak dipermukaan saja," ujar Dadan.
Pemprov Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan khususnya bidang kesehatan kepada masyarakat. "Ternyata berdasarkan penilaian dari Ombudsman ada satu yang sudah masuk dalam kategori pelayanan masyarakat paling tinggi. Beberapa layanan kesehatan paling tinggi yakni adalah Layad Rawat Jabar," ucap Sekda Jabar Iwa Karniwa di lokasi yang sama.
Menurut Iwa, layanan kesehatan di provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 45 juta jiwa ini sudah cukup baik. Saat ini saja ada 1.069 puskesmas, 345 rumah sakit daerah dan rumah sakit umum, 263 klinik pratama dan 220 klinik utama. (mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini