Ketua KPU Kota Bandung Suharti menjelaskan di Kota Bandung terdapat 7.103 TPS yang akan digunakan oleh warga. Setiap TPS membutuhkan tujuh petugas.
"Kita itu butuh 50 ribu lebih PPS. Karena satu TPS ada 7 orang PPS," ujar Suharti di Bandung Menjawab, Selasa (12/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharti mengatakan dalam peraturan yang baru minimal usia PPS adalah 17 tahun dari sebelumnya 21 tahun. Diharapkan dengan usia yang lebih muda banyak warga yang semakin peduli dengan demokrasi di Indonesia.
"Syaratnya minimal 17 tahun, izasah SMA dan berdomisili di dekat TPS. Jadi buat yang baru lulus SMA atau baru kuliah, silakan mendaftar. Kita ikut dalam demokrasi ini," ucapnya.
Untuk bisa menjadi PPS, warga hanya perlu datang mendaftar ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kelurahan mulai 28 Februari 2019 mendatang.
Nantinya setelah terpilih PPS akan mendapat bimbingan teknis mulai dari alur distribusi logistik, pembuatan TPS, teknis pencoblosan, penghitungan suara hingga laporan rekapitulasi.
"Untuk honor, ketua (PPS) akan mendapat Rp 500 ribu. Sementara anggota Rp 450 ribu," ujar Suharti. (tro/ern)











































