Kepala KUA Kecamatan Pangandaran Abdul Malik Arif mengakui sebagian konversi agama dilatarbelakangi niat pernikahan dengan gadis pribumi Pangandaran yang beragama Islam. Namun begitu, Malik selalu menekankan agar mereka yang memilih menjadi mualaf bersungguh-sungguh dalam mempelajari Islam.
"Saya selalu bilang, belajar Islam dulu. Belajar salat, terus sunat, baru nikah," ujar Malik kepada detikcom, Jumat (8/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Malik menjelaskan sebagian prosesi syahadat para mualaf dibimbing para ulama dan imam masjid di luar KUA. Terkadang, kata Malik, mereka baru mencatatkan konversi agama beberapa bulan setelahnya.
"Kalau sudah memohon pencatatan perpindahan agama, kami terbitkan sertifikat. Kalau mau mendaftar nikah, sertifikat itu dilampirkan," ujar Malik.
Selain di Kecamatan Pangandaran, pencatatan perpindahan agama ke Islam juga diketahui banyak dilakukan di Kecamatan Cijulang. Di wilayah tersebut, khususnya di sekitar obyek wisata Batukaras, diketahui beberapa WNA dan pribumi melangsungkan pernikahan secara Islam setelah sang WNA melakukan konversi agama sebelumnya. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini