Bertempat di Islamic Center Kecamatan Pangandaran, petugas pelipat surat suara didominasi emak-emak. Mereka berasal dari desa-desa sekitar dengan berbagai latar belakang, mulai dari petani hingga ibu rumah tangga.
Wantiah (45) misalnya, petani gula kelapa ini tak ingin menyia-nyiakan kesempatan begitu mendapat tawaran, walau pun dia harus meninggalkan pekerjaannya sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Pangandaran direkrut menjadi petugas pelipat surat suara. (Foto: Andi Nurroni/detikcom) |
Kasmiati (35), seorang ibu rumah tangga, mengaku senang karena pekerjaan tersebut dilakukan bersama-sama dengan para tetangganya. Selain itu, Kasmiati mengaku tergoda dengan honor yang ditawarkan.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menjelaskan untuk satu lembar surat suara yang dilipat, penyortir mendapatkan honor Rp 75. Jika diasumsikan satu orang menyelesaikan 1 ribu lembar selama delapan jam, seorang bisa mendapat honor Rp 75 ribu per hari.
Aktivitas pelipatan surat suara, menurut Muhtadin, dijadwalkan selesai sepuluh hari atau hingga 17 Februari mendatang. Gedung Islamic Center Kecamatan Pangandaran sendiri dipilih, kata dia, karena dinilai aman dan respresentatif.
Lokasi pelipatan surat suara dijaga 24 jam oleh aparat gabungan. (Foto: Andi Nurroni/detikcom) |
"Selain di tempat pelipatan, kami juga fokus menjaga titik-titik penting, seperti kantor KPU dan Bawaslu," ujar Suyadi. (bbn/bbn)












































Warga Pangandaran direkrut menjadi petugas pelipat surat suara. (Foto: Andi Nurroni/detikcom)
Lokasi pelipatan surat suara dijaga 24 jam oleh aparat gabungan. (Foto: Andi Nurroni/detikcom)