Suami Inneke Beberkan Tarif Sewa Bilik Cinta di Lapas Sukamiskin

Suami Inneke Beberkan Tarif Sewa Bilik Cinta di Lapas Sukamiskin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 21:23 WIB
Fahmi Darmawansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Bandung - Fahmi Darmawansyah mengakui keberadaan bilik cinta atau asmara di Lapas Sukamiskin. Sewa untuk sekali pakai bilik itu tarifnya beragam.

Suami Inneke Koesherawati ini awalnya berbelit saat ditanya hakim soal adanya transaksi penyewaan bilik cinta. Terdakwa kasus suap perizinan keluar Lapas Sukamiskin ini mengelak bahwa seolah-olah mengomersialkan bilik tersebut.

"Jadi begini biar diperjelas. Ada bilik asmara itu tidak dikomersialkan, saya enggak tahu. Izin yang mulia ini terkesan saya menyewakan," kata Fahmi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saja kalau enggak disewakan, enggak apa-apa. Kami ingin mencari kebenaran materil saja. Setahu saudara itu kalau warga binaan menggunakan sewa, berapa sewanya?" kata hakim menyanggah.


Menurut Fahmi, ada dua kategori dengan nominal sewa yang beragam. Dia menyebut harga sewa dari Rp 300 ribu, Rp 400 ribu sampai tertinggi Rp 650 ribu. Untuk harga tertinggi untuk tarif sewa khusus koleganya saja.

"Rp 650 ribu hanya untuk 7 orang saja, kawan-kawan yang sudah kenal semua, bukan umum. Kalau umum setahu saya Rp 300 sampai 400 ribu," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan tarif sewa tersebut bukan ditentukan olehnya sendiri. Tarif tersebut berdasarkan kesepakatan.

"Ya kesepakatan saja. Mereka kasih seorang Rp 650 ribu," ucap Fahmi.


Dia mengaku tak tahu siapa yang mengelola bilik asmara ini. Namun saat ditanya soal aliran duit dari uang sewa, uang itu untuk koperasi.

Fahmi menjelaskan soal awal mula berdirinya bilik asmara itu. Menurut Fahmi, bilik itu dibuat atas kesepakatan bersama untuk digunakan bersama istri sah.

"Kenapa dijadikan bilik asmara, kita bersepakat karena untuk sesama muhrim. Lalu kita sepakat kasih yang ngebersihin itu ada dua orang yang hukumannya 27 tahun satu lagi 17 tahun sudah punya anak bini, saya serahkan ke mereka itu nggak seberapa," tutur Fahmi. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads