Disebut Diburu Polisi, Ketua DPC Gerindra Sukabumi akan Ambil Jalur Hukum

Disebut Diburu Polisi, Ketua DPC Gerindra Sukabumi akan Ambil Jalur Hukum

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 16:19 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku akan menempuh jalur hukum terkait sejumlah pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.

Yudha mengaku merasa dirugikan terkait adanya salah satu judul berita yang menyebut dirinya diburu polisi karena melakukan penganiayaan kepada wartawan. Menurut Yudha isi pemberitaan itu merugikan nama baik dia dan partai yang dipimpinnya sementara link dari berita tersebut sengaja dibuat viral.

"Ada satu tulisan berjudul 'Diburu Polisi, Ketua Gerindra Sukabumi dan 3 Kadernya Gebukin Wartawan hingga Bonyok' isi dari berita ini kawan-kawan bisa menyimpulkan sendiri. Kalau memang saya dicari polisi tidak mungkin saya datang hari ini ke kantor polisi untuk memediasi islah dan pencabutan laporan," ujar Yudha kepada awak media, Rabu (6/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Yudha juga akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari beberapa media yang membuat tulisan tanpa ada klarifikasi. Saat ini Yudha akan terlebih dulu berkonsultasi dengan tim advokasi partainya.

"Isi pemberitaan itu menyudutkan kami, prosesnya saya serahkan ke tim advokasi di partai Gerindra apakah bentuknya nanti hak jawab kepada media tersebut, kemudian berkonsultasi dengan Dewan Pers apakah akan melakukan somasi atau ambil langkah hukum lainnya," lanjut dia.

Berita yang dimaksud Yudha tertulis di media online yang ditayangkan pada Minggu (3/2/2019) lalu itu mengambil judul seperti yang diungkap oleh Yudha kepada media.

Yudha sendiri mengaku bingung kemana pihaknya melayangkan hak jawab karena di laman online tersebut tidak mencantumkan alamat dan surat elektronik yang bisa dihubungi.

Selain ke media tersebut, Yudha juga akan memberikan hak jawab kepada beberapa media lainnya yang menuliskan adanya informasi kader partai menganiaya Hadi sebagai seorang jurnalis.

"Itu entah blog atau media resmi saya juga kurang paham, tapi yang pasti konten linknya juga disebar ke beberapa relasi saya. Jelas merugikan kami, karena faktanya hari ini bisa dilihat sendiri oleh teman-teman tidak ada saya melakukan penganiayaan. Ini murni kesalah pahaman yang berujung perkelahian lalu islah antara Hadi dengan Denden keduanya anggota kami juga," tandas dia. (err/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads