Kepala BPK Jabar Arman Syifa menuturkan proses pengadaan barang dan jasa harus mendapat pengawasan khusus dari Pemda. Mulai dari tahap lelang hingga eksekusi dari setiap proyek yang akan dikerjakan.
"Karena kami tengarai banyak operasi tangkap tangan terkait proses ini. Biasanya ada pengaturan (dalam lelang) ada indikasi nantinya memeras, utang budi itu adanya tipikor (tindak pidana korupsi) dan kami dari BPK memberi pesan itu agar dibenahi," kata Arman di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (6/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fairness (keadilan) dalam pengadaan barang itu mutlak. Semua level akan mendapat harga terbaik dan adanya proses persaingan yang baik juga," ucapnya.
Dia memuji salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Jabar dalam upaya perbaikan proses tersebut. Salah satunya dengan menyiapkan biro khusus untuk mengurusi pengadaan barang dan jasa.
"Itu langkah positif, artinya ada orang ditunjuk khusus. Tinggal ketegasan dan eksekusinya seperti apa, kami tunggu itu," ujar Arman.
Pemprov Jabar merombak susunan organisasi tata kelola (SOTK) pemerintahannya. Salah satunya yakni berdirinya Biro Pengadaan Barang dan Jasa mulai tahun ini.
Sekda Jabar Iwa Karniwa menjelaskan Biro Pengadaan Barang dan Jasa merupakan gabungan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan. Berdirinya biro baru ini sesuai dengan arahan dari Koordinasi Supervisi dan Pencegahan dari KPK.
"Ini sesuai arahan dari Korsupgah Deputi Pencegahan KPK. Maka pengadaan barang dan jasa leveling organisasinya dipimpin selevel eselon dua," kata Iwa.
Saksikan juga video 'TNI AL Teken Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Senilai Rp 813 M':
(mso/bbn)











































