Setelah diperiksa ternyata nomor polisi yang digunakan tersebut bukan nomor asli, namun nomor polisi dari kendaraan roda dua.
"Saat melakukan razia anggota kita mencurigai sebuah kendaraan berwarna hitam dengan nomer polisi yang aneh. Setelah kita cek ternyata itu nomor polisi untuk kendaraan roda dua," kata Kasatlantas, AKP I Kadek Vemil kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta pemiliknya untuk mengganti nomor plat itu dengan yang asli, kita duga hanya untuk gaya-gayaan saja. Tadi dia copot kemudian dipakaikan nomor yang asli di depan petugas," lanjutnya.
Menurut Vemil penggunaan nomor palsu tidak diperbolehkan karena merupakan sebuah pelanggaran.
"Kalau misalkan pengguna nomor palsu ini nabrak orang atau kecelakaan tentu menyulitkan petugas ketika melakukan pelacakan. Makanya pengguna nomor palsu ini akan kita berikan tindakan tegas termasuk penilangan," tandas dia. (sya/ern)