"Untuk yang bersangkutan kita masukan ke dalam sel isolasi dan terkait permasalahannya nanti kita sidang TPP (tim pengamat pemeriksaan) untuk dimasukkan ke register F yang artinya tidak mendapatkan hak seperti remisi dan lainnya," ucap Karutan Klas 1 Kebonwaru Bandung Heri Kusrita di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).
Heri membenarkan Parman yang dimaksud merupakan pemilik ganja 1,5 ton yang diungkap BNN. Sejak kemarin, menurut dia, usai menerima informasi pihak Rutan dan BNN Jabar serta Kota Bandung melakukan razia alat komunikasi. Saat itu, ditemukan satu buah alat komunikasi yang ditemukan di bawah lemari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung Alviantino menambahkan awalnya pihak Rutan mendapatkan permintaan bantuan dari BNN untuk penggeledahan. Pihaknya bergerak untuk melakukan penggeledahan di kamar Parman.
"Awalnya kita tidak menemukan. Tapi begitu razia untuk kedua kalinya, kita bisa temukan ponsel yang bersangkutan. Saat diperiksa, ternyata memang tembus ke kurir yang ditangkap oleh BNN," kata Alviantino.
Sebelum tertangkap tangan menyembunyikan ponsel kemarin, Alviantino mengatakan sepekan sebelumnya, Parman juga telah dimasukan ke dalam sel isolasi selama 2 minggu. Temuan yang kemarin merupakan temuan kedua.
"Sudah kami periksa dan didapati kalau ponsel itu didapatkan dari para napi lainnya. Ada tiga orang yang sudah kita masukan juga ke isolasi," tutur Alviantino.
BNN menyita 1,5 ton ganja yang dimiliki oleh napi di Lapas Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat. Napi tersebut bernama Parman.
"Menurut tersangka, pemilik narkoba dan yang menyuruh mereka seorang napi LP Kebon Waru Bandung, atas nama Parman," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (31/1/2019).
Penangkapan dan penyitaan 1,5 ton ganja dilakukan pada Rabu (30/1). BNN bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini