Petugas menyusuri Jalan Nasional atau Jalan Siliwangi hingga perbatasan Jabar-Jateng untuk menertibkan APK caleg peserta Pileg 2019 yang dipasang di trotoar. Sejumlah atribut caleg 'penghuni' pohon di pinggir jalan turut dicopot aparat.
Petugas juga menertibkan APK yang dipasang pada papan reklame berbayar. Sebab, pihak KPU Banjar tidak memfasilitasi untuk pemasangan APK di reklame berbayar. "Penertiban ini dilakukan selama dua hari di seluruh wilayah Banjar. Alat peraga ditertibkan yang tidak sesuai lokasi pemasangan berdasarkan SK Wali Kota dan SK KPU, seperti di pohon dan tiang listrik, trotoar dan ruang terbuka hijau," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman di lokasi penertiban, Banjar, Jawa Barat, Kamis (31/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Instruksi dari wali kota agar disimpan lalu diserahterimakan," kata Irfan sambil mengimbau partai politik menyampaikan kepada para calegnya agar tertib dalam memasang APK sesuai aturan berlaku.
Baliho Caleg PSI di Tulungagung Dirusak dan Dicoret 'PKI',Tonton Videonya:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini