500 Warga Ciwidey Dapatkan Sertifikat Tanah

500 Warga Ciwidey Dapatkan Sertifikat Tanah

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 16:33 WIB
Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Ratusan warga Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mendapatkan sertifikat tanah yang diberikan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantor Wilayah Kabupaten Bandung melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Pantauan detikcom, Rabu (30/1/2019) ratusan warga antusias menerima sertifikat yang diberikan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Bandung Atet Gandjar di Aula Kantor Desa Panundaan.

Kepala Desa Panundaan Asep Mamun mengatakan sekitar 500 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Panundaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih berdasarkan data ada 500 bidang dari PTSL yang kami serahkan hari ini," kata Asep usai memberikan sertifikat kepada warga.

Ia mengungkapkan, 500 sertifikat tanah itu berasal dari 2.653 pemohon dan sisanya akan diberikan di hari berikutnya. Menurutnya, sertifikat tersebut tidak diberikan hari ini karena keterbatasan tempat.

"Untuk proses pendistribusian tidak diserahkan semua karena keterbatasan tempat untuk melakukan penyerahan," ungkapnya.

Asep mengklaim, tidak ada kendala yang ia hadapi dalam menggulirkan Program PTSL yang diketahui merupakan Program Nawacita Presiden Joko Widodo.

"Untuk kendala sampai saat ini tidak ada. Tidak ada kendala yang signifikan, kalau kendala-kendala teknis tentunya ada, tapi relatif dapat di atasi," ujarnya.

Meski warga Desa Panundaan sangat antusias mengikuti Program PTSL, menurutnya masih ada warga yang enggan mengikuti program tersebut.

"Yang sisa, ini mungkin karena warga masyarakat belum memiliki kesadarannya sendiri bahwa beberapa desa di desa lain belum terbit atau belum bisa dicetak (sertifikasinya). Sehingga animonya ini beragam, mereka khawatir (sertifikasinya) tidak terbit)," jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada 1.400 bidang tanah yang belum dimohonkan untuk disertifikasi. Ia juga menyebut, program ini bersih dari pungli.

"Ada sekitar kurang lebih 1.400 an. Dari jumlah DHKP 4.000. Program ini memiliki biaya sesuai ketentuan dan aturan Rp 150 ribu untuk masyarakat, (menjamin) tidak ada pungli," tambahnya.

500 Warga Ciwidey Dapatkan Sertifikat TanahFoto: Wisma Putra


Sementara itu, salah satu warga Desa Panundaan Euis mengaku senang, saat ini rumahnya sudah memiliki sertifikat. "Alhamdulillah sudah bersertifikat. Senang, sekarang rumah saya aman," ujarnya.


70 Ribu PTSL di Tahun 2019

BPN Kabupaten Bandung sudah mengeluarkan sekitar 43 ribu sertifikat tanah dari 60 ribu bidang tanah yang dijatahkan oleh pemerintah di tahun 2018 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

"PTSL Tahun 2018 sebanyak 60 ribu, selesai yang bersertifikat 43 ribu sisanya K3 karena mereka banyak kepemilikan di luar kota. K3 itu, jadi tidak lengkap dan ada usulan dari desa tidak dimohonkan sertifikat itu," kata Kepala BPN Kabupaten Bandung Atet Gandjar di lokasi pemberian sertifikat.

Atet menyebutkan, untuk tahun 2019 ada sekitar 75 ribu PTSL untuk warga yang tinggal di 20 desa di Kabupaten Bandung. "Untuk tahun 2019 kurang lebih 20 desa, 75 PTSL dan sekarang sudah mulai penyuluhan-penyuluhan," imbuhnya.

Pihaknya mengajak berbagai pihak untuk melancarkan program ini. Terutama masyarakat, kepala desa dan satgas yang ada di lapangan.

"2019 tagetnya selesai Bulan November. Sekarang, penyuluhan dan sosialisainya sudah kita kejar. Karena mulai Bulan Febuari kita sudah melakukan pengukuran," pungkasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads