"Kita jangan menunggu musibah terjadi. Kecelakaan sering terjadi. Sidak ini bentuk pembinaan terhadap PO yang ada di Cirebon sesuai Permenhub 85/2018," kata Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Cirebon Eddy Suzendi usai sidak PO Bhineka, Rabu (30/1/2019).
Dari hasil sidaknya, Eddy mengatakan sistem manajemen PO Bhineka terbilang bagus, artinya sesuai dengan Permenhub. Kendati demikian, Eddy tak menampik masih banyak PO bus yang ada di Cirebon masih belum memenuhi sistem manajemen sesuai Permenhub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kita yang membina. Sanksi terberatnya bisa pencabutan trayek, jadi tidak bisa beroperasi lagi. Kita instruksikan agar perusahaan segera membenahi sistem manajemen keselamatannya," ucapnya.
Selain mengecek manajemen keselamatan, Dishub rutin membina sopir bus yang ada di Cirebon untuk mengantisipasi adanya human error.
"Kita ada himpunan profesi pengemudi, melalui himpunan itu kita lakukan pembinaan," ujar Eddy.
Konsultan Hukum PO Bhineka Titin Prialianti mengatakan selama ini pihaknya rutin memonitor kesiapan armada bus dan sopir. Bahkan, lanjut dia, Bhineka memiliki standar sendiri untuk bagi calon sopir bus yang bekerja di Bhineka.
"Di sini wajib tes urine bagi para sopir. Kita punya armada 97, jadi kita tidak menitik beratkan pada satu armada saja. Kalau ada yang tak layak, ya kita tidak berangkatkan. Masih ada armada lain," ucap Titin. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini