Balada Usep Dicerai Istri Lalu Ledakkan Rumah dengan Elpiji

Balada Usep Dicerai Istri Lalu Ledakkan Rumah dengan Elpiji

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 09:22 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Usep (30) warga Kampung Puncakhaur, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meledakkan rumah milik Emur (40), kakaknya sendiri menggunakan tabung gas elpiji pada Senin (28/1/2019).

Polisi sendiri masih menyelidiki motif di balik aksi nekat pria yang menurut keterangan keluarga mengalami gangguan jiwa pasca bercerai dengan istrinya 5 tahun silam itu.

Peristiwa itu bermula saat Usep mendatangi kediaman kakaknya pada Minggu (27/1) malam lalu. Saat itu dia menggedor-gedor pintu rumah dan meminta untuk masuk ke dalam, saat itu di dalam rumah ada Emur (kakak pelaku), Ita (25) keponakan dan dua orang anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya takut, dia minta dibukain pintu sambil menghitung sampai tiga terus bilang mau dobrak. Saya masuk ke kamar, setelah itu kabur lewat jendela sama anak dan ibu," kata Ita.

Ketakutan Ita beralasan, Usep datang sambil membawa kampak dan pisau mulutnya terus meracau tak jelas.

Ita dan keluarganya berhasil keluar. Selepas itu, mereka berteriak minta tolong hingga warga berdatangan mengepung kediamannya. Lantaran pelaku membawa senjata tajam, warga memilih untuk menunggunya keluar.

"Saya juga enggak tahu dia mau apa. Paman saya itu memang mengidap gangguan jiwa setelah bercerai dengan istrinya beberapa tahun lalu," ujar Ita.

Mengetahui dikepung warga, pelaku akhirnya memilih bertahan di dalam rumah hingga Senin (28/1/2019) siang, pukul 11.45 WIB. Pelaku sempat mengancam akan membakar rumah, tangki bensin motor pemilik rumah disiram ke halaman depan.

Karena tahu dikepung Usep sempat memberikan ancaman akan membakar tabung gas elpiji, warga dan polisi sempat panik mendengar ancaman itu. Polisi kemudian menembakkan gas air mata dengan harapan pelaku akan menyerah.

Namun bukannya mengendur, pelaku akhirnya nekat meledakan gas elpiji hingga memghancurkan isi rumah sang kakak genting berhamburan. Setelah itu pelaku melarikan diri masuk hutan di sekitar perkampungan.

"Akibat ledakan itu rumah milik Emur (40) mengalami kerusakan berat dan sempat terbakar kaca dan atap rusak. Beruntung api berhasil dipadamkan warga, pelaku sendiri sempat melarikan diri," katanya.

Pelaku langsung diboyong ke RSUD R Syamsudin SH karena mengalami luka bakar. "Motifnya (peledakan) kita masih belum tahu. Namun keterangan keluarga yang bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan selama lima tahun," kata Yadi. (sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads